> >

HET Dicabut, Harga 2 Liter Minyak Goreng di Minimarket Jadi Rp47.900

Kebijakan | 16 Maret 2022, 23:03 WIB
Wacana pembentukan tim pengawas yang terdiri dari berbagai unsur termasuk penegak hukum dinilai dapat menjadi perangkat untuk menguak dugaan kartel minyak goreng. (Sumber: Kompas.tv/Natalia)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mencabut ketentuan mengenai harga eceran tertinggi (HET) dari minyak goreng.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan harga minyak goreng kemasan tidak akan lagi diatur Pemerintah seperti sebelumnya, melainkan akan menyesuaikan dengan harga keekonomian.

Diharapkan dengan harga yang menyesuaikan nilai keekonominan minyak goreng di pasar tradisional maupun moderen dapat tersedia.

Baca Juga: Warga Berebut Masuk Swalayan Cari Minyak Goreng

"Kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut, minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional atau pun di pasar basah," ujar Airlangga saat jumpa pers usai rapat terbatas di Istana Negara, Selasa (15/3/2022).

Konsekuensi dari penyesuaian nilai keekonomian ini akan membuat harga minyak goreng di pasaran akan tinggi. 

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo meyakini dalam seminggu ke depan ketersediaan minyak goreng di pasaran akan kembali normal.

Ia memprediksi harga minyak goreng setelah pemerintah mencabut HET akan berada di kisaran RP23.000 hingga Rp24.000 per liter. 

Baca Juga: Cegah Permainan Pasar, Kapolri Bakal Kawal Distribusi Minyak Goreng Subsidi Rp14 Ribu

Untuk kemasan dua liter yang sering ditemui di pasar swalayan bisa mencapai Rp46.000 hingga Rp48.000.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU