> >

Garuda Terapkan Aturan Penumpang Bebas Tes Covid dengan Vaksin Lengkap

Bumn | 9 Maret 2022, 09:31 WIB
Garuda Indonesia mulai menerapkan aturan Kemenhub yang membebaskan orang yang sudah divaksin dosis kedua dan ketiga, dari kewajiban tes Covid-19. . (Sumber: Antara )

Aturan tersebut berlaku untuk PPDN dengan moda transportasi udara, laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota dari dan ke daerah di seluruh Indonesia.

Namun bagi yang belum divaksin dan baru mendapat vaksin pertama, harus tetap menjalani tes Covid-19.

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber :


TERBARU