Garuda Terapkan Aturan Penumpang Bebas Tes Covid dengan Vaksin Lengkap
Bumn | 9 Maret 2022, 09:31 WIBAturan tersebut berlaku untuk PPDN dengan moda transportasi udara, laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota dari dan ke daerah di seluruh Indonesia.
Namun bagi yang belum divaksin dan baru mendapat vaksin pertama, harus tetap menjalani tes Covid-19.
Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto
Sumber :