> >

Cegah Krisis di PLN Terulang, Ekonom Ingatkan Pengusaha Batu Bara Tak Rakus Kejar Keuntungan

Kebijakan | 7 Maret 2022, 06:34 WIB
Sebuah truk membongkar muat batu bara di area pengumpulan Dermaga Batu bara Kertapati milik PT Bukit Asam Tbk di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (4/1/2022). (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengusah batu bara diminta tidak rakus dalam mengejar keuntungan dalam mengekspor. Kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) di tengah lonjakan harga dunia saat ini harus tetap dipatuhi.

"Pengusaha batu bara jangan rakus dalam meraup keuntungan dengan mengekspor seluruh produksi, tanpa memasok batu bara ke PLN yang menyebabkan krisis batu bara di PLN seperti terjadi sebelumnya," kata Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi dalam keterangan resminya, Minggu (6/2/2022).

Dalam ketentuan DMO, pengusaha wajib menjual batu bara ke PLN sebesar 25 persen dari total produksi dengan harga 70 dolar AS per metrik ton.

Menurutnya, jika pengusaha serakah lalu mengabaikan DMO, maka krisis batu bara di PLN akan kembali terulang.

PLN dalam hal ini pun sudah mengembangkan sistem pemantauan yang terintegrasi dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk mencegah pengabaian DMO.

Baca Juga: Beli Batu Bara Langsung Dari Penambang, PLN Percepat Pembayaran Jadi 14 Hari

Hasil pemantauan itu menjadi dasar pemerintah untuk menetapkan sanksi berupa larangan ekspor, larangan produksi, dan pencabutan izin usaha bagi pengusaha batu bara yang tidak memenuhi DMO.

"Kementerian ESDM harus berani menerapkan sanksi tegas bagi pengusaha yang abai terhadap ketentuan DMO, tanpa memperdulikan siapa pun pemilik perusahaan batu bara tersebut," tutur Fahmy.

Saat ini, konflik geopolitik antara Rusia dengan Ukraina bukan saja menyebabkan melonjaknya harga minyak dan gas bumi dunia, tetapi juga mendorong kenaikan harga batu bara. Ini karena Rusia termasuk negara pengekspor batu bara terbesar ke negara-negara di Eropa.

Fahmy melihat, kenaikan harga minyak dan gas bumi membuat negara-negara Eropa kembali menggunakan batu bara untuk pembangkit listrik, sehingga menaikkan permintaan yang menyulut kenaikan harga batu bara dunia.

Pada Februari 2022, harga batu bara telah melesat naik sebesar 38,22 persen secara month over month. Sedangkan, pada awal Maret 2022, harga batu bara kembali meroket hingga menyentuh angka 446 dolar AS per metrik ton.

Indonesia memetik untung dari kenaikan harga batu bara melalui perolehan devisa dan pengusaha mendapat laba dari aktivitas ekspor batu bara karena harga pokok produksi kisaran 30 sampai 40 dolar AS per metrik ton.

"Kenaikan laba yang besar itu sudah pasti akan menaikkan harga saham bagi semua emiten perusahaan batu bara yang menjual sahamnya di pasar modal. Bahkan peluang pasar ekspor batu bara di Eropa yang selama ini dipasok Rusia, semakin terbuka," ujarnya. 

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Pemerintah Izinkan Ekspor Batu Bara Perusahaan yang Penuhi DMO

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU