> >

Kenaikan LPG Nonsubsidi Buat Konsumen Migrasi ke Tabung 3 Kg, Ini Respons Pemerintah

Ekonomi dan bisnis | 2 Maret 2022, 13:34 WIB
Petugas menata tabung gas LPG berukuran 3 kg di agen gas Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Kamis (23/1/2020). Pemerintah ingin membatasi penyaluran dan penyesuaian harga elpiji 3 kg. (Sumber: KOMPAS.com/M ZAENUDDIN)

"Jadi ini pilihan yang sulit dan pilihannya juga tidak banyak. Jadi kita memahami yang diputuskan Pertamina," ujarnya. 

Di kesempatan yang sama, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menyarankan agar pemerintah menambahkan alokasi subsidi untuk LPG 3 Kg. 

Baca Juga: Resmi, Harga LPG Nonsubsidi Bright Gas 5,5 Kg, 12 Kg, dan Elpiji 12 Kg Naik Ini Rinciannya!

Hal ini sebagai opsi untuk menekan migrasi konsumen LPG nonsubsidi ke tabung 3 Kg. Terlebih sejak 2015 subsidi energi menjadi salah satu pos belanja yang dikurangi secara signifikan.

Sehingga dalam kondisi seperti ini kenaikan subsidi energi bisa dilakukan untuk menekan migrasi konsumsi LPG nonsubsidi ke tabung 3 Kg.

"Kita sarankan langsung saja bikin APBN perbahan, ganti semua asumsi makro-nya tambah subsidi energi," ujar Bhima. 

Sebelumnya Pertamina resmi melakukan penyesuaian harga LPG nonsubsidi. Harga baru untuk seluruh produk LPG nonsubsidi ini berlaku mulai 27 Februari 2022.  

Baca Juga: Harga Gas Elpiji Non Subsidi Naik jadi Rp15.500 Per Kilogram, Pelaku UMKM Menjerit!

Dengan penyesuaian ini, maka harga LPG nonsubsidi yang berlaku saat ini adalah sekitar Rp15.500 per Kg. 

Sementara itu, LPG subsidi 3 Kg tidak mengalami perubahan harga, tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah setempat.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU