> >

Menhub Tinjau Calon Bandara IKN, Didesain Bisa Tampung Boeing 777

Ekonomi dan bisnis | 22 Februari 2022, 06:19 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meninjau lokasi calon Bandara Baru Penunjang Ibu Kota Negara (IKN) yang terletak di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Senin (21/2/2022) (Sumber: Antara )

PENAJAM PASER UTARA, KOMPAS.TV- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, Bandara Baru Penunjang Ibu Kota Negara (IKN) akan terletak di wilayah antara IKN dengan Balikpapan. Tepatnya di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Pada Senin (21/2/2022), Budi meninjau lokasi tersebut bersama Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Ketua Satuan Tugas Pembangunan IKN Danis Sumadilaga, dan Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto.

Budi mengungkapkan, lokasi tersebut dipilih setelah berkoordinasi dengan Gubernur Kaltim, KemenPUPR, TNI, POLRI, dan unsur terkait lainnya. Mereka berkolaborasi memberikan panduan dalam penelitian penentuan titik calon bandara baru IKN.

Wilayah calon Bandara baru berada juga strategis.

Baca Juga: Menteri PUPR Sebut Pemindahan IKN Jadi Peluang Sekaligus Tantangan untuk Arsitek

“Titik tersebut telah sesuai dengan jaringan jalan yang direncanakan KemenPUPR dan Bappenas,” kata Budi seperti dikutip dari Antara, Selasa (22/2/2022).

“Lokasi ini akan dihubungkan oleh jalan tol, baik dari Balikpapan maupun IKN,” tambahnya.

Menurut Budi, Bandara penunjang IKN nantinya akan memiliki panjang landas pacu (runway) sepanjang 3000 meter x 45 meter dan bisa didarati pesawat berbadan besar seperti Boeing 777.

Budi menargetkan pembangunannya akan selesai pada 2024.

Baca Juga: PKB: Reputasi Jokowi akan Dipertaruhkan Terkait Penunjukan Nama Kepala IKN

“Melihat situasi di lapangan dan pengalaman membangun Bandara YIA yang ukurannya sama, itu bisa dilaksanakan,” tutur Budi.

Selanjutnya, Kemenhub akan berkoordinasi dengan TNI AU guna membahas penggunaan bandara IKN untuk kepentingan komersial dengan kepentingan militer.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN). UU tersebut menyatakan, Ibu Kota Negara bernama Nusantara.

Kemudian, wilayah daratan Nusantara memiliki luas sekitar 256.142 hektare dan perairan laut seluas 68.189 hektare.

Baca Juga: Badan Otorita IKN Dinilai Memiliki Kerancuan Wewenang, KPPOD: Harus Dijawab dalam Perpres

Lalu atas wilayah Nusantara sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Penajam, Teluk Balikpapan, Kecamatan Balikpapan Barat, Kecamatan Balikpapan Utara, dan Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan.

Sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu, Kecamatan Loa Janan, dan Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan sebelah timur berbatasan dengan Selat Makassar.

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber : Antara


TERBARU