> >

Kemendag Minta Tokped hingga Shopee Take Down Penjual Minyak Goreng di Atas HET

Kebijakan | 16 Februari 2022, 09:31 WIB
Masyarakat kesulitan mencari minyak goreng dengan harga yang sesuai aturan pemerintah. (Sumber: Kompas TV/DINA KARINA)

Kemudian, Ombudsman juga menemukan ada pihak yang menjual stok minyak goreng di ritel modern ke pasar tradisional. Mereka mendapat keuntungan karena harga di ritel modern Rp14.000 dan bisa dijual ke pasar dengan harga di atasnya.

"Jadi kenapa barang di pasar modern (minimarket-supermarket) itu langka karena ada oknum yang menawarkan ke pasar tradisional. Pengalihan di pasar modern itu dengan menjual ke pasar tradisional dengan harga Rp15.000 misalnya," tutur Yeka.

Selanjutnya, perilaku masyarakat yang panic buying juga membuat pasokan minyak goreng cepat habis. Bahkan banyak warga yang mengerahkan keluarganya untuk membeli minyak goreng di sejumlah ritel modern. Lantaran pembeliannya dibatasi.

Ombudsman juga mendapati harga minyak goreng di sejumlah masih tinggi, meski pemerintah sudah menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Terjadi perkembangan harga di beberapa daerah Aceh masih Rp18.000/liter, Sumatera Utara Rp19.000/liter, Sumatera Barat Rp18.000/liter, Kalimantan Timur Rp22.000/liter, Jawa Barat Rp22.000/liter," ujarnya.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU