Bappebti Blokir 1.222 Situs Trading Ilegal, Ada Binomo, IQ Option hingga Olymptrade
Ekonomi dan bisnis | 3 Februari 2022, 13:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan telah memblokir 1.222 situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading selama 2021.
Plt. Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan pemblokiran ini dilakukan oleh lembaganya guna memperkuat perlindungan masyarakat dari bahaya investasi ilegal yang merugikan.
“Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 1.222 domain situs website perdagangan berjangka komoditi tanpa izin dan judi berkedok trading,” kata Wisnu dalam keterangan resminya, Kamis (3/2/2022).
Menurut penjelasannya, dari ribuan website tersebut, terdapat 92 domain opsi biner yang diblokir seperti platform Binomo, IQ Option, Olymptrade, dan Quotex.
Binary option (opsi biner) merupakan kegiatan judi daring berkedok trading di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK).
Menurut keterangan itu, "Aplikasi opsi biner yang beredar saat ini tidak memiliki legalitas di Indonesia. Apabila terjadi perselisihan (dispute) antara nasabah dengan penyedia, Bappebti selaku regulator di bidang perdagangan berjangka tidak dapat memfasilitasi nasabah dalam rangka mediasi."
Baca Juga: OJK: Bukan Trading dan Investasi, Binomo Diduga Adalah Perjudian
Wisnu kemudian mengilustrasikan, seseorang yang menggunakan opsi biner, hanya menebak harga suatu instrumen keuangan, seperti forex, kripto, atau indeks saham, akan mengalami kenaikan atau penurunan dalam waktu tertentu.
Apabila tebakannya benar, dia akan mendapatkan keuntungan yang besarnya tidak sampai 100 persen dari modalnya. Apabila tebakannya salah, akan menderita kerugian sebesar 100 persen.
“Untuk itu, pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iklan, promosi, dan penawaran aplikasi atau situs web opsi biner,” tegasnya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV