> >

Tak Kunjung Bayar Utang, Pemerintah Bersiap Sita Aset Tanah PT Lapindo Minarak Jaya

Ekonomi dan bisnis | 27 Januari 2022, 12:37 WIB
Lumpur Lapindo yang menggenangi sejumlah desa di Sidoarjo, Jawa Timur. Pemerintah akan menyita aset tanah milik PT Lapindo Minarak Jaya (LMJ) jika mereka tidak membayar utang ke negara (27/1/2022). (Sumber: Kompas.com)

Pemerintah juga akan meneliti, apakah benar lumpur Lapindo mengandung lithium yang bisa digunakan sebagai bahan baku baterai kendaraan listrik. Sebelumnya, riset dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya menemukan adanya kandungan lithium di lumpur Lapindo.

"Pada dasarnya nanti pada saatnya kita akan melakukan penagihan dan kita akan lihat apakah betul tanah tersebut bernilai atau tidak. Dalam hal tanah tersebut tidak bernilai, maka apapun selisihnya itu akan kita tagihkan," jelas Rio.

Baca Juga: Daftar Lokasi Aset Texmaco Seluas 6,6 Juta Meter Persegi yang Disita Satgas BLBI

 

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber :


TERBARU