RI-Singapura Ada Perjanjian Ekstradisi, Luhut Sindir Pengemplang BLBI
Kebijakan | 26 Januari 2022, 12:25 WIBSebelumnya Satgas BLBI menyatakan, akan mengejar obligor dan debitur BLBI di manapun mereka berada. Dari data Satgas, terdapat sejumlah obligor dan debitur yang beralamat di Singapura.
Mereka adalah Suyanto Gondokusumo pemilik eks Bank Dharmala, Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono yang merupakan pemilik PT Bank Asia Pacific (Bank Aspac), Syamsul Nursalim pemilik pabrik bank Gadjah Tinggal, dan Kamaruddin Ongko pemilik eks Bank Umum Nasional (BUN).
Baca Juga: Mahfud MD: Hanya Satu Pegawai DJKN yang Terlibat Pemalsuan Surat Aset BLBI
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :