Rangkuman UMP 2022: DKI-Jateng Beda Jauh, Sejumlah Provinsi Langgar Aturan
Ekonomi dan bisnis | 25 Januari 2022, 11:27 WIBSementara itu ada 3 provinsi yang menetapkan UMP 2022 tidak sesuai formula perhitungan upah minimum dan mengumumkan sesuai tenggat waktu yaitu Riau, Nusa Tenggara Timur dan Papua Barat.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :