> >

Kemendag Pastikan Kebijakan Minyak Goreng Murah di Retail Modern Tidak Rugikan Pedagang Pasar

Kebijakan | 21 Januari 2022, 05:35 WIB
Minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter dijual di Indomaret Cileungsi, Jawa Barat (19/1/2022). (Sumber: Kompas TV/DINA KARINA)

Namun bukan berarti Kemenag tidak menggandeng pedagang pasar tradisional. Menurut Oke ke depannya kebijakan satu harga ini akan berjalan di pasar-pasar tradisional.

Kemendag bakal berkoordinasi dengan para pemasok untuk mendisitribusikan minyak goreng dengan harga yang telah ditetapkan.

Namun, untuk sementara ini, agar kebutuhan masyarkat dapat terpenuhi kebijakan satu harga Rp14 ribu per liter minyak goreng dilakukan di retail modern.

"Jadi yang 230 juta ini harus kita buka salurannya, hambatannya apa. Kami ajak siapa pun yang bisa membantu kami termasuk asosiasi pedagang pasar, untuk carikan solusi ini bersama dan kita atur solusinya," ujar Oke.

Baca Juga: Minyak Goreng Harga Terjangkau Hanya untuk Rumah Tangga, Usaha Mikro dan Kecil!

Adapun kebijakan satu harga ini mulai berlaku pada 19 Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia.

Melalui kebijakan tersebut seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14 ribu per liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.

Sebagai awal pelaksanaan, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui retail modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Kemudian untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.


 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU