Pengawasan Rendah, Penyebab Kapal Asing Kerap Curi Ikan di Perairan Indonesia
Ekonomi dan bisnis | 12 Januari 2022, 21:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Destructive Fishing Watch (DFW) mencatat, sekitar setengah dari kasus pencurian ikan di kawasan perairan nasional terjadi di Laut Natuna Utara.
"50,6 persen lokasi penangkapan kapal pencuri ikan tersebut terjadi di laut Natuna dan dilakukan oleh kapal ikan berbendera Vietnam," sebut Koordinator Nasional DFW Indonesia Moh Abdi Suhufan dalam keterangan tertulinya, Rabu (12/1/2022).
Ada kurang lebih 400 orang ABK kapal ikan asing ikut terlibat dalam kegiatan perikanan ilegal. Mereka merupakan warga negara Vietnam, Filipina, Malaysia, Myanmar, Taiwan, dan Indonesia.
"Ironisnya 18 orang ABK kapal pencuri ikan tersebut adalah warga negara Indonesia karena ikut bekerja di atas kapal," jelas Abdi.
Dari analisis DFW menyebutkan, banyaknya kapal ikan asing yang melakukan praktik perikanan ilegal di laut Indonesia disebabkan postur dan kapasitas pengawasan perikanan yang dimiliki Indonesia belum berubah.
"Hari layar kapal pengawas perikanan tahun lalu hanya 100 hari per tahun sehingga tidak mampu merespon banyaknya pengaduan yang disampaikan oleh nelayan lokal atas maraknya kapal asing di Natuna," kata Abdi yang juga mengusulkan, biaya operasional dan hari layar kapal pengawas KKP bisa ditingkatkan lebih dari 100 hari per tahun.
Sistem radar, menurut Abdi, sebenarnya sudah mendeteksi keberadaan kapal ikan ilegal yang memasuki perairan Indonesia, tetapi kemampuan melakukan penangkapan di lapangan dinilai terbatas jika kemampuan operasi hanya 100 hari.
Mengingat, selain menjadi lokasi penangkapan ikan ilegal oleh kapal ikan asing, kapal ikan dan nelayan Indonesia juga kerap melakukan pelanggaran dengan melakukan penangkapan ikan di wilayah laut negara tetangga seperti Malaysia, Papua Nugini, dan Australia.
Baca Juga: TNI AL Tangkap 3 Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna
Di sisi lain, peneliti DFW Indonesia Muhamad Arifudin mengungkapkan, ada 84 orang nelayan dan ABK Indonesia tertangkap dan ditahan otoritas Malaysia, Papua Nugini dan Australia sepanjang tahun 2021.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV