> >

Kenaikan Harga Elpiji untuk Non Subsidi, Disperindag Kepri Sebut Warga Tak Perlu Khawatir

Ekonomi dan bisnis | 5 Januari 2022, 22:01 WIB
Pertamina menaikkan harga elpiji non subsidi mulai Sabtu (25/12/2021). Alasannya, Contract Price Aramco (CPA) elpiji yang terus naik sepanjang tahun ini. (Sumber: Kompas.com)

TANJUNGPINANG, KOMPAS.TV  – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Aris Fhariandi meminta warga tidak perlu khawatir mengenai kenaikan harga LPG (Elpiji).  

Aris menyampaikan hal itu mengingat banyak warga yang mengeluhkan kenaikan harga tersebut.

Namun, Aris menjelaskan, kenaikan harga elpiji hanya berlaku untuk elpiji non subsidi.

Sementara untuk elpiji tiga kilogram yang disubsidi, harganya akan tetap mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni sebesar Rp18.000 per tabung.

"Kami sudah survei ke lapangan, dan harga LPG yang naik hanya non subsidi. Sementara harga LPG subsidi tidak mengalami perubahan," kata Aris di Tanjungpinang, Rabu (5/1/2022), dikutip dari Antara.

Sedangkan kenaikan harga elpiji yang dirasakan warga belakangan ini, disebutkan Aris, merupakan imbas dari meningkatnya harga Contract Price Aramco (CPA) yang menjadi acuan harga elpiji.

Oleh sebab itu, PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Sub Holding selaku badan niaga elpiji resmi merasa perlu melakukan penyesuaian harga khusus untuk elpiji non subsidi.

Baca Juga: Kenaikan Harga Elpiji dan Penghapusan Premium Berbarengan, Politikus PKS: Pemerintah Ugal-ugalan

Adapun kenaikan harga CPA elpiji mengalami peningkatan tertinggi di bulan November yang mencapai 847 USD per metrik ton, harga tersebut meningkat 57 persen sejak bulan Januari tahun 2021.

Harga CPA LPG bulan November itu merupakan yang tertinggi sejak tahun 2014. 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU