Jokowi Larang Ekspor Batu Bara, Harganya Capai Kenaikan Tertinggi Sejak Desember 2021
Ekonomi dan bisnis | 5 Januari 2022, 15:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Memasuki awal tahun baru 2022, Presiden Jokowi membuat gebrakan dengan melarang ekspor batu bara. Pengumuman itu dilakukan pada Senin (3/1/2021). Jokowi meminta pasokan batu bara digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Keputusan Jokowi itu membuat harga batu bara naik tajam. Mengutip dari Bloomberg, Rabu (5/1), harga batu bara di pasar ICE Newcastle (Australia) ditutup di level 161,1 dollar AS per ton, pada akhir perdagangan Selasa (4/1).
Angka itu melesat 6,37 persen dibandingkan posisi penutupan perdagangan Senin (3/1) dan merupakan kenaikan harian tertinggi sejak 1 Desember 2021.
Analis Morgan Stanley menyatakan, harga batu bara masih berpotensi terus naik akibat kebijakan Jokowi tersebut. Pasalnya, Indonesia adalah eksportir batu bara terbesar di dunia.
Baca Juga: Kewajiban Pasok Batu Bara untuk Kebutuhan Dalam Negeri Masuk dalam RUU Energi Baru Terbarukan
Mengutip data Statista, Indonesia mengekspor 455 juta ton batu bara pada 2019. Disusul Australia dengan jumlah ekspor 393 juta ton. Sedangkan tahun ini sebelum larangan ekspor dikeluarkan, Indonesia diharapkan bisa memasok 482 juta batu bara ke pasar global.
"Berkurangnya 40 persen pasokan global dalam semalam, di tengah tingginya permintaan saat musim dingin, akan memicu kenaikan batu bara lagi," kata Analis Morgan Stanley kepada Bloomberg.
Larangan ekspor yang diterapkan Indonesia juga akan membuat sejumlah negara kesulitan. China misalnya, yang merupakan konsumen utama batu bara Indonesia. Dari total impor batu bara China, 70 persen - 80 persen berasal dari Indonesia. Sementara di India diperkirakan mencapai 45 persen -50 persen batu bara asal Indonesia.
Dalam setahun terakhir, harga batu bara memang sudah merangkak naik. Mengutip data Refinitiv, harga batu bara pada 4 Januari 2021 sebesar 81,40 dollar AS per ton. Harga batu bara kemudian terus melesat hingga mencapai puncaknya pada Oktober 2021, yang menyentuh level 280 dollar AS per ton.
Baca Juga: Kadin Dukung Kebijakan Jokowi Soal DMO Batu Bara, Tapi...
Kenaikan harga batu bara disebabkan minimnya pasokan gas alam cair (LNG), sehingga negara-negara di dunia menggunakan batu bara sebagai sumber energi. Mahalnya harga batu bara membuat harga listrik ikut naik, terutama di negara yang mengalami musim dingin.
Itu karena mereka membutuhkan banyak energi untuk pemanas ruangan. Sedangkan bagi negara eksportir batu bara seperti Indonesia, menjadi sebuah berkah karena ikut mendongkrak penerimaan negara lewat perpajakan.
Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto
Sumber :