HOME
LIVE TV
TV DIGITAL
NASIONAL
REGIONAL
VIDEO
TALKSHOW
INTERNASIONAL
EKONOMI
OLAHRAGA
ENTERTAINMENT
LIFESTYLE
SAINTEK
RELIGI
FOTO
OUR ANCHORS
Kompastv
>
bisnis
>
ekonomi dan bisnis
PT Indonesian Tobacco Tanggapi Kenaikan Harga Jual Eceran Rokok
Ekonomi dan bisnis | 4 Januari 2022, 05:05 WIB
Ilustrasi - Pemerintah menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar rata-rata 12 persen (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis :
Fransisca Natalia
Editor :
Hariyanto-Kurniawan
1
2
Show All
Sumber :
Kontan.co.id
Tag
kanaikan cukai rokok
harga rokok
rokok kretek
kenaikan harga rokok
harga eceran rokok
Selengkapnya
TERBARU
Momen Calon Wali Kota Malang Heri Cahyono Salurkan Hak Suaranya
Momen Calon Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Salurkan Hak Suaranya
Luhut Sebut Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Hampir Pasti Diundur
[FULL] Situasi Terkini Usai Pencoblosan Pilkada 2024 di Sulawesi Selatan |SERIAL PILKADA
[FULL] Menuju Pengumuman Hasil Hitung Cepat Pilkada 2024 Litbang Kompas | SERIAL PILKADA
[FULL] Momen Nyoblos Sejumlah Tokoh di Pilkada 2024: Ada Ridwan Kamil-Megawati | SERIAL PILKADA
Polisi Ungkap Motif Pembacokan Ketua KPPS di Bima NTB
Ketua KPU RI 2021-2022 Cerita Pengalaman dan Teknis Penyelenggaraan Pilkada - SERIAL PILKADA
Dinamika Perkembangan Pilkada di Indonesia, Eks Ketua KPU: 2024 Kembali Normal | SERIAL PILKADA
Anies Baswedan: Bila Ada Yang Memberi Bantuan Bersyarat, Jangan Sampai Merubah Pilihan