> >

Setumpuk Pekerjaan Rumah Pemerintah untuk Gantikan Energi dari Bahan Bakar Fosil

Kebijakan | 28 Desember 2021, 18:19 WIB
Kincir-kincir angin milik Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Tolo-1 di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Sabtu (2/2/2019). (Sumber: Kompas.id)

Baca Juga: MUI: Manusia Serakah Jadi Penyebab Krisis Iklim dan Bencana

Selain itu, ia menyinggung soal pemberlakuan tariff net metering untuk solar panel dan insentif untuk memilih produk yang efisien energi.

Tak hanya mempermudah akses energi terbarukan, Tiza juga meminta pemerintah menghilangkan subsidi energi fosil.

Sementara, Direktur Program Koaksi Indonesia Verena Puspawardani berharap pemerintah menerapkan kebijakan agar industri batu bara membayar biaya eksternalitas, yaitu kerugian akibat kerusakan lingkungan, masalah kesehatan dan ekonomi sosial lainnya.

"Konsistensi kebijakan transisi energi ini akan meningkatkan akuntabilitas negara dan menjadi atraktif bagi investasi yang mendukung ekonomi hijau, termasuk di dalamnya bantuan internasional,” tegas Verena.

Pada 2019, Bappenas menyatakan bahwa upaya pengurangan emisi Indonesia pada tahun 2030 akan memberikan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) rata-rata 6,0 persen per tahun hingga 2045.

Selain itu, transisi energi ini dapat membuka sebanyak lebih dari 15 juta lapangan pekerjaan pada tahun 2045.

Baca Juga: Peringatan BMKG Akibat Perubahan Iklim, Bencana Badai hingga Hilangnya Es di Puncak Jaya

 

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Antara


TERBARU