> >

Pajak Dianggap Beban, Sri Mulyani: Aturan Perpajakan Berpihak ke Rakyat

Ekonomi dan bisnis | 17 Desember 2021, 13:19 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara sosialisasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) di Bandung, Jumat (17/12/2021). (Sumber: Kementerian Keuangan)

Misalnya untuk membangun jalan, penyediaan air bersih, sekolah, kesehatan, dan membantu masyarakat yang kesusahan.

"Apalagi kalau kita bicara tentang sekarang musim Desember-Januari, dimana terjadi bencana alam, itu semuanya menggunakan penerimaan pajak. Jadi asas manfaatnya sangat jelas dan juga ini untuk menjaga kepentingan nasional," ucapnya.

Baca Juga: Status Ibu Kota Negara Diubah Jadi Daerah Khusus Agar Tak Langgar UUD 45

Berbagai sarana dan prasarana itu dibutuhkan untuk membuat Indonesia menjadi negara maju di tahun 2045.

Tepat usia 100 tahun kemerdekaan itu, Indonesia akan menjadi negara keempat dengan ekonomi terbesar dunia.

Penduduknya diproyeksi mencapai 309 juta yang 52 persen komposisinya adalah masyarakat produktif, 75 persen hidup di perkotaan, dan 85 persen berpenghasilan menengah.

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU