> >

Penjualan Mobil Tembus 790 Ribu Unit per November Tahun Ini

Ekonomi dan bisnis | 17 Desember 2021, 05:05 WIB
Pengunjung mencoba aplikasi digital pengajuan kredit kendaraan sepeda motor di ruang pamer Astra Financial yang hadir di pameran Gaikindo Indonesia Internasional Auto Show (GIIAS) 2021 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Serpong, Tangerang, Banten, Kamis (11/11/2021). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penjualan kendaraan roda empat atau lebih per November 2021 mencapai lebih dari 790 ribu unit dengan produksi di atas 1 juta unit. Hal ini berdasarkan catatan dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara mengatakan, angka penjualan tersebut telah melampaui target penjualan tahun 2021 sebanyak 750 ribu unit.

"Memang betul akhir November produksi sudah di atas 1 juta, penjualan sudah 790 ribu sehingga proyeksi yang disiapkan Gaikindo mampu menjual 750 ribu unit akan terlampaui," ujarnya dalam webinar yang diselenggarakan oleh Bisnis Indonesia, Kamis (16/12/2021), dilansir dari Antara.

Angka penjualan tersebut, menurut Kumara, juga menggambarkan kembali pulihnya industri kendaraan bermotor di Indonesia yang sebelumnya sempat terpukul akibat dari pandemi Covid-19 di tahun 2020.

Adapun, berdasarkan data Gaikindo, produksi kendaraan bermotor roda empat atau lebih di Indonesia sejak 2013 hingga 2019 selalu di atas 1 juta unit, yakni berkisar di angka 1,2 juta hingga 1,3 juta unit per tahun. Sedangkan angka penjualannya rata-rata selalu di atas 1 juta unit per tahun.

Baca Juga: Pemerintah Beri Sinyal Perpanjang Diskon 100 Persen PPnBM Mobil hingga 2022

Kemudian, pada tahun 2020, saat pandemi Covid-19 juga berdampak pada Indonesia, penjualan kendaraan anjlok menjadi 532.407 unit setahun, dengan produksi 690.176 unit setahun.

Penjualan terendah tercatat di bulan Mei yang hanya di angka 5 ribu unit per bulan. "Mei 2020 pernah penjualan yang biasanya 90 ribu sampai 100 ribu unit per bulan, itu jatuh tinggal 5 ribu. Cukup berat," ungkap Kumara.

Namun, industri kendaraan bermotor mulai kembali bergejolak pada awal tahun 2021 berkat kebijakan Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP).

"Awal 2021 mulai recovery di bulan Maret saat diberlakukannya kebijakan pemerintah PPnBM Ditanggung Pemerintah," katanya.

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU