> >

Ini Cara Ikut Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp2,4

Ekonomi dan bisnis | 15 Desember 2021, 10:11 WIB
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Liquiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita aset PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto di Kawasan Industri Mandala Pratama Permai, Dawuan, Karawang, Jumat (5/11/2021). (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Bulan depan, pemerintah akan melelang aset Tommy Soeharto yang berupa 4 bidang lahan seluas 124 hektar, senilai Rp2,4 triliun. Tanah tersebut merupakan aset PT Timor Putra Nasional milik debitur dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Tommy Soeharto.

Lelang akan dilakukan pada 12 Januari 2022 dan akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta V. Lelang akan dilakukan secara tertutup melalui internet (closed bidding) melalui Pejabat Lelang Kelas I pada KPKNL Purwakarta.

Jika ingin mengikuti lelang tersebut, masyarakat harus menyetor uang jaminan sebesar Rp1 triliun, melalui rekening VA (Virtual Account) KPKNL Purwakarta sesuai yang tercantum dalam pengumuman selambat-lambatnya 1 hari sebelum pelaksanaan.

Baca Juga: Punya Utang BLBI, Aset Tommy Soeharto Rp2,4 Triliun Dilelang Bulan Depan

Mengutip dari laman lelang.go.id, berikut adalah tata cara mengikuti lelang tersebut:

1. Sign in ke akun Lelang.go.id Anda

2. Klik obyek lelang yang ingin Anda beli, Klik Ikut Lelang

3. Centang status keikutsertaan Anda "Saya mengikuti lelang ini untuk diri saya sendiri" atau "Saya mengikuti lelang ini atas kuasa dari badan hukum" dan lengkapi dokumen sesuai yang disyaratkan dalam pengumuman lelang

4. Centang pernyataan "Saya berkehendak untuk mengikuti lelang serta telah membaca dan menyetujui Syarat dan Ketentuan lelang ini"

5. Klik Ikut Lelang Ini

6. Setor uang jaminan lelang sesuai jumlah yang sudah ditentukan

7. Klik Lihat Petunjuk Pembayaran untuk mengetahui informasi detail terkait cara pembayaran

Baca Juga: Belum Ada Aturannya, Tidak Ada Penghapusan Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan di 2022

8. Uang jaminan akan diverivikasi oleh Pegawai KPKNL, baru kemudian peserta bisa mengajukan penawaran lelang.

Dan berikut adalah cara melakukan penawaran lelang:

  • Sign in ke akun Lelang.go.id Anda;
  • Klik Lelang Saya, kemudian klik status lelang;
  • Klik pada lelang yang sedang Anda ikuti;
  • Lakukan penawaran beberapa kali sampai waktu lelang habis.

"Pemenang lelang akan diumumkan melalui email masing-masing peserta. Pemenang lelang wajib melunasi pokok lelang ditambah bea lelang 2 persen paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak dilunasi, pemenang lelang akan dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan akan disetorkan seluruhnya ke kas negara," demikian bunyi pengumuman di laman lelang.go.id.

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber :


TERBARU