Belum Ada Aturannya, Tidak Ada Penghapusan Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan di 2022
Kebijakan | 14 Desember 2021, 15:56 WIB"Jumlah tempat tidur rawat inap untuk pelayanan kelas standar itu (paling sedikit) 60 persen untuk RS pemerintah pusat dan daerah dan 40 persen untuk rumah sakti swasta," ucap Tubagus saat itu.
Tubagus menyatakan, penyederhanaan kelas masih dalam tahap analisis. Penyesuaian tarif tersebut bertujuan untuk mendorong keberlanjutan dan kualitas program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto
Sumber :