Menperin Sebut Diskon PPnBM Mobil Bisa Permanen, Tapi Ada Syaratnya
Ekonomi dan bisnis | 10 Desember 2021, 12:28 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV- Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, saat pihaknya sedang mengusahakan agat insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 0 persen bisa diberikan terus menerus atau secara permanen. Khususnya untuk produk otomotif.
Agus menjelaskan, ada syarat yang harus dipenuhi jika ingin diskon PPnBM 0 persen berlaku permanen. Yaitu industri harus mampu memproduksi kendaraan dengan konten lokal minimal sebesar 80 persen.
Hal itu penting, melihat hasil pemberian diskon tersebut meningkatkan penjualan otomotif dengan konten lokal.
"Penjualan otomotif dengan konten lokal minimal 60 persen, tumbuh hingga 64 persen," kata Agus seperti dikutip dari Antara, Jumat (10/12/2021).
Baca Juga: Diskon PPnBM Bikin Penjualan Mobil Naik 71 Persen
"Sedangkan untuk memperjuangkan 0 persen secara permanen agar ada aturan PPnBM 0 persen secara permanen, tetapi syaratnya komponen lokal harus 80 persen," sambungnya.
Menurut Agus, saat ini sejumlah industri tengah dalam masa pemulihan setelah dihantam gelombang Covid-19 varian Delta. Seperti sektor industri pengolahan yang tumbuh 36 persen, dan industri alat angkutan yang tumbuh 27,8 persen.
"Begitu juga dengan sektor otomotif yang menjadi salah satu sektor paling terpukul di awal pandemi, namun sekarang mengalami pertumbuhan sampai 64 persen," tutur Agus.
Ia pun menjelaskan mengapa pemerintah memberi perhatian khusus kepada sektor otomotif. Sebab saat ini ada 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat dan lebih, dengan kapasitas produksi 3,5 juta unit per tahun.
Baca Juga: Oktober 2022, Pemerintah Setop Pembangunan Hotel Bintang 4 dan 5 di Labuan Bajo
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara