Satgas Waspada Investasi Blokir Platform Bodong, Ini Daftarnya!
Kebijakan | 3 Desember 2021, 16:42 WIBIni daftar entitas investasi ilegal yang telah diblokir SWI.
- CSPmine (money game).
- Sultan Digital Payment (investasi kripto tanpa izin).
- Emas 24K Community (investasi emas tanpa izin).
- PlatinumIndo (money game).
- RoyalQ Indonesia (perdagangan robot trading tanpa izin).
- Robot Trading Maxima Margin (perdagangan robot trading tanpa izin).
- Robot Trading Revenue Bintang Mas (perdagangan robot trading tanpa izin).
- Tikvee (money game).
- PT Rechain Digital Indonesia (perdagangan aset kripto Vidy Coin dan Vidyx tanpa izin).
Penulis : Danang Suryo Editor : Administrator
Sumber : Kompas TV