> >

Pemerintah Beri Sinyal Perpanjang Diskon 100 Persen PPnBM Mobil hingga 2022

Kebijakan | 3 Desember 2021, 14:34 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang telah menandatangani aturan mengenai insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen untuk mobil baru, Jumat (26/2/2021) (Sumber: Kompas.com/Ruly)

Beleid diskon PPnBM mobil yang berlaku sejak awal tahun ini merupakan bagian dari strategi pemulihan ekonomi dalam negeri dari tekanan pandemi Covid-19. Ketentuan tersebut masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Diketahui, dari data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan wholesales pada Januari-Oktober 2021 sebanyak 703.089 unit. Angka tersebut tumbuh 67 persen dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yakni, sebanyak 421.006 unit.

Agus Gumiwang juga berpandangan bahwa perpanjangan insentif PPnBM mobil dapat mendorong pemulihan ekonomi. Sebab, industri mobil merupakan sektor strategis yang mempunyai multiplier effect luas terhadap sektor industri yang lain.

Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal setuju dengan rencana perpanjangan diskon PPnBM mobil berdasarkan kriteria penggunaan bahan bakar.

Kebijakan ini juga akan sejalan dengan upaya pemerintah menekan emisi karbon sebagaimana kesepakatan global. “Sebab, Indonesia memang harus menurunkan 29 persen  emisi gas rumah kaca dengan upaya sendiri pada tahun 2030,” ujarnya.

Baca Juga: Diskon Beli Barang Mewah Masih Berlaku, Ini Mobil-mobil yang Dapat Insentif PPnBM 25 Persen

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kontan.co.id


TERBARU