> >

Alasan Perampingan Enam BUMN Jadi Tiga, Dirut RNI: Untuk Perkuat Ekosistem Pangan Nasional

Bumn | 3 Desember 2021, 11:01 WIB
Direktur Utama PT RNI Arief Prasetyo Adi menyampaikan Enam BUMN pangan melakukan merger menjadi tiga BUMN guna memperkuat ekosistem hulu hingga hilir pangan nasional.  (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Enam BUMN pangan melakukan merger menjadi tiga BUMN guna memperkuat ekosistem hulu hingga hilir pangan nasional.

“Penggabungan BUMN pangan akan memperkuat ekosistem end to end pangan, mulai hulu sektor pertanian, perikanan, peternakan, garam dan di hilir perdagangan dan logistik Indonesia,” ujar Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) Arief Prasetyo Adi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (3/12/2021).

Ia mengatakan merger enam BUMN tersebut merupakan fase kedua menuju holding BUMN Pangan, di mana RNI dipersiapkan Kementerian BUMN sebagai induk holding BUMN Pangan tersebut.

Akta Penggabungan enam BUMN pangan yang tergabung dalam BUMN Klaster Pangan telah ditandatangani pada Kamis (2/12) kemarin, yang menggabungkan antara lain;

  • PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
  • PT Perikanan Nusantara (Perinus) bergabung ke dalam PT Perikanan Indonesia (Perindo) dan,
  • PT Pertani beragbung ke PT Sang Hyang Seri (SHS).

Dengan bergabungnya BUMN pangan tersebut diharapkan dapat meningkatkan peran di masing-masing sektor.

Baca Juga: Jokowi Resmi Bentuk Badan Pangan Nasional, Ini Fungsinya

Penggabungan SHS dan Pertani dapat berperan di hulu dan berkolaborasi dengan para petani plasma dengan memproduksi beras, benih, jagung, dan produk hortikultura lainnya.

Selanjutnya, Perindo dan Perinus dapat saling menguatkan memajukan sektor perikanan bekerja sama dengan para nelayan maupun petambak, dengan menghadirkan produk-produk ikan yang berkualitas.

Sedangkan PT PPI dan BGR Logistics dapat saling melengkapi pada sektor perdagangan dan logistik secara ritel, domestik hingga pasar global melalui ekspor produk-produk pangan Indonesia.

Seluruh perusahaan BUMN yang digabungkan berkomitmen untuk melakukan kewajiban pelayanan kepada seluruh pemangku kepentingan meliputi konsumen, mitra/relasi, pemasok, investor dan kewajiban kepada pemangku kepentingan lainnya.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU