> >

Kemenhub Kembali Perketat Aturan Perjalanan untuk Cegah Varian Omicron

Kebijakan | 29 November 2021, 12:13 WIB
Suasana pemeriksaan kesehatan penumpang kedatangan internasional di Bandara Soekarno-Hatta. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Sebagai informasi, Satgas Covid-19 menyampaikan sebelumnya, saat ini telah ditemukan varian baru Covid-19 Omicron di Afrika Selatan, dan telah meluas penyebarannya ke beberapa negara.

Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian mekanisme pengendalian terhadap perjalanan internasional sebagai upaya melindungi warga negara Indonesia dari kasus importasi.

Adapun dari WHO telah menetapkan varian baru Covid-19 Omicron sebagai variant of concern (VOC) atau varian yang mengkhawatirkan.

Baca Juga: Anggota DPRD DKI Minta Rumah Sakit Siaga Waspadai Varian Covid-19 Omicron

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU