Kemenhub Kembali Perketat Aturan Perjalanan untuk Cegah Varian Omicron
Kebijakan | 29 November 2021, 12:13 WIBSebagai informasi, Satgas Covid-19 menyampaikan sebelumnya, saat ini telah ditemukan varian baru Covid-19 Omicron di Afrika Selatan, dan telah meluas penyebarannya ke beberapa negara.
Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian mekanisme pengendalian terhadap perjalanan internasional sebagai upaya melindungi warga negara Indonesia dari kasus importasi.
Adapun dari WHO telah menetapkan varian baru Covid-19 Omicron sebagai variant of concern (VOC) atau varian yang mengkhawatirkan.
Baca Juga: Anggota DPRD DKI Minta Rumah Sakit Siaga Waspadai Varian Covid-19 Omicron
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Antara