> >

Dana PEN 2022 Bakal Ditambah Jadi Rp414 Triliun, Kemenkeu: Belum Final!

Ekonomi dan bisnis | 26 November 2021, 16:49 WIB
Ilustrasi - Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di 2022 akan ditambah, dari semula sebesar Rp321,2 triliun menjadi Rp414 triliun. (Sumber: Shutterstock)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun 2022 akan ditambah. Tak tanggung-tanggung, penambahan dana meningkat dari semula sebesar Rp321,2 triliun menjadi Rp414 triliun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata menjelaskan, penambahan pagu dana PEN ini sebenarnya belum final.

Sebab, pemerintah masih mengidentifikasi kebutuhan dana yang turut dikoordinasikan dengan masing-masing kementerian/lembaga.

“Identifikasi ini akan terus kita lakukan dan masih ada kemungkinan bertambah termasuk identifikasi kegiatan yang bisa ditimbulkan oleh transfer ke daerah. Ini yang akan terus kami cermati,” ungkap Isa dalam konferensi pers APBN KITA, Kamis (25/11/2021).

Namun demikian, alokasi ini lebih rendah dari pagu PEN 2021 yang sebesar Rp744,77 triliun.

Melansir dari Kontan.co.id, selain menambah alokasi pagu di 2022, pemerintah juga akan berencana mengubah penentuan beberapa kluster dalam program PEN.

Di tahun 2021, diketahui terdapat lima kluster yaitu kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM dan korporasi, program prioritas, dan insentif usaha.

Baca Juga: Pemerintah Punya Dana APBN Ribuan Triliun per Tahun, Tahukah Anda di Mana Uang itu Disimpan?

Sementara di program PEN 2022 nanti, hanya ada tiga kluster, yaitu kesehatan dengan pagu mencapai Rp117,9 triliun, perlindungan masyarakat Rp154,8 triliun, dan penguatan pemulihan ekonomi Rp141,4 triliun.

“Belanja kesehatan tetap ada, seperti untuk penanganan pasien, tracing, testing, treatment, dan vaksin juga akan tetap akan ada,” sebut Isa.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada

Sumber : Kontan.co.id


TERBARU