> >

Asetnya Disita Satgas BLBI, Tommy Soeharto Masih Bisa Ekspansi Bisnis Rest Area

Ekonomi dan bisnis | 10 November 2021, 15:26 WIB
Tommy Soeharto (tengah) meresmikan rest area khusus truk miliknya di kawasan Tol Cikampek, Karawang,.Jawa Barat (10/11/2021. (Sumber: Kompas.com)

Kemudian menerapkan sistem tagihan secara otomatis berdasarkan data order yang dicatat di sistem, sehingga supir dapat langsung melihat berapa nilai uang jalan dan pekerjaan yang ditetapkan oleh admin kantor melalui aplikasi handphone.
 
Menyediakan dokumen tanda terima juga secara elektronik, sehingga bisa membuat tagihan tanpa menunggu mobil kembali.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur PT Mandala Pratama Permai Muhammad Saugi menyampaikan dengan adanya terminal ini akan bisa melengkapi sarana yang dibutuhkan kawasan industri. 

"Selain itu, PT Mandala Pratama juga sedang melakukan pembangunan Pasar Induk untuk mendukung logistik pangan, serta pengolahan air untuk keperluan tenant kawasan industri," ujar Saugi.

Baca Juga: Utang Fantastis Rp 110 Triliun, Satgas BLBI Buru 48 Obligor

Sebelumnya, Satgas BLBI menyita lahan milik Tommy seluas ratusan hektar di beberapa lokasi, untuk melunasi utangnya kepada negara.

Tommy adalah pemilik PT Timor Putra Nasional yang merupakan debitur BLBI dari eks Bank Dagang Negara. Dari hitungan awal Satgas, lahan milik Tommy bernilai Rp600 miliar hingga Rp1,2 trilun, tergantung dari harga tanah yang terjual saat dilelang nanti.

Namun, jumlah itu masih jauh untuk melunasi utang Tommy, yang mencapai Rp2,3 triliun.
 

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU