> >

Izin Usaha OVO Finance Indonesia Dicabut OJK, OVO: Tak Ada Kaitannya dengan Semua Lini Bisnis Kami

Ekonomi dan bisnis | 10 November 2021, 08:57 WIB
OTORITAS JASA KEUANGAN (Sumber: OTORITAS JASA KEUANGAN)

"Dengan telah dicabutnya izin usaha dimaksud, perusahaan dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang perusahaan pembiayaan," tulis keterangan resmi OJK yang ditandatangani Kepala Departemen Pengawasan IKNB 1A selaku Plh. Deputi Komisioner Pengawas IKNB I Dewi Astuti.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU