Bisnis PCR, PT GSI Milik Luhut Bisa Lakukan 5 Ribu Tes Per Hari
Ekonomi dan bisnis | 6 November 2021, 14:06 WIBMasih menurut laman resmi GSI Lab, perusahaan ini mengklaim sudah memiliki lebih dari 1.000 klien dari berbagai perusahaan.
Terkait namanya disebut-sebut terlibat praktik bisnis PCR, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengaku tidak pernah meraup keuntungan pribadi dari bisnis yang dijalankan PT GSI.
Melalui Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi, Luhut mengklaim tidak pernah sedikit pun mengambil keuntungan pribadi dari bisnis tes PCR tersebut.
"Sampai saat ini, tidak ada pembagian keuntungan dalam bentuk dividen atau bentuk lain kepada pemegang saham," kata Jodi.
Jodi menjelaskan di PT GSI, bosnya, Luhut, hanya memiliki saham kurang dari 10 persen di Toba Bumi Energi, anak perusahaan Toba Bara Sejahtera yang ikut menggenggam saham di PT GSI.
Baca Juga: Jokowi Wajib Dorong Penegak Hukum Investigasi Bisnis PCR yang Diduga Libatkan Menterinya
Jodi menyebut, terdapat sembilan pemegang saham yang berinvestasi di PT GSI. Karena bukan mayoritas pemegang saham, kata Jodi, Luhut tak memiliki kontrol penuh di PT GSI.
"Jadi, Pak Luhut tidak memiliki kontrol mayoritas di TBS, sehingga kita tidak bisa berkomentar terkait Toba Bumi Energi," kata Jodi.
Lebih lanjut, Jodi menjelaskan alasan perusahaan Luhut ikut patungan untuk membentuk PT GSI. Hal itu karena semata dilakukan untuk tujuan sosial, bukan mengejar keuntungan bisnis.
"Jadi tidak ada maksud bisnis dalam partisipasi Toba Sejahtera di GSI," ucap Jodi.
Sebaliknya, Jodi mengatakan Luhut justru memiliki banyak sumbangsih melalui PT GSI dalam memberikan tes swab gratis untuk membantu pemerintah.
Jodi bilang, pada masa-masa awal pandemi tahun 2020, Indonesia masih terkendala dalam hal penyediaan tes Covid-19 untuk masyarakat.
"Saya lihat keuntungan mereka malah banyak digunakan untuk memberikan tes swab gratis kepada masyarakat yang kurang mampu dan petugas kesehatan di garda terdepan," kata Jodi.
Baca Juga: Erick Thohir dan Luhut Binsar Pandjaitan Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Bisnis PCR
Penulis : Hedi Basri Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/kompas.com