> >

Produsen Tolak Wacana Rumusan Harga Jual Batubara untuk Industri oleh Pemerintah

Ekonomi dan bisnis | 28 Oktober 2021, 11:58 WIB
Pemuatan batubara ke tongkang di Pelabuhan PT Tunas Inti Abadi di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Rabu (26/9/2018). Selain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, batubara tersebut juga diekspor ke India, China, Thailand, Filipina, dan Vietnam. (Sumber: Kompas.id/Heru Sri Kumoro)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Produsen batubara meminta pemerintah untuk mengkaji kembali wacana penetapan harga khusus batubara untuk kebutuhan dalam negeri, khususnya sektor industri.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan, wacana harga jual khusus batubara untuk industri perlu dikaji kembali dengan mempertimbangkan potensi berkurangnya penerimaan negara.

Sebab, menurutnya, berkah dari lonjakan harga komoditas batubara yang terjadi saat ini bersifat sementara.

Selain itu, pada dasarnya, harga DMO (domestic market oblogation)  batubara itu subsidi untuk energi sehingga pemerintah perlu mempertimbangkan lagi apakah sudah tepat jika ada subsidi DMO kepada industri setelah sebelumnya ada harga DMO untuk pembangkit listrik.

“Industri semen, misalnya, mengeluarkan harga semen yang dipengaruhi oleh permintaan dan suplai,” ujar Hendra, dilansir dari Kompas.id pada Kamis (28/10/2021).

DMO merupakan kewajiban memasok batubara untuk pasar dalam negeri dengan harga khusus yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Penetapan Harga Batu Bara untuk Sektor Industri Tengah Digodok

Lebih rinci, Hendra menilai, dalam praktiknya, industri semen dapat menggunakan batubara dengan rentang kualitas yang bervariasi, bahkan batubara yang ditolak oleh pembangkit listrik.

Misalnya, batubara dengan kadar debu tinggi, batubara dengan sifat pelelehan abu (ash fusion) tinggi atau rendah, dan mengandung sulfur tinggi.

Ada pula industri semen yang menggunakan produk sampingan penyulingan minyak mentah yang juga kerap dipakai sebagai insinerasi.

“Berdasarkan pengalaman anggota APBI, sejauh ini pelaku industri semen umumnya adalah pembeli yang mencari harga murah karena produksi bisa menggunakan batubara sebagai bahan bakar yang variasinya lebar,” ungkap Hendra.

Oleh karena itu, produsen batubara memberikan harga jual batubara kepada mereka dengan nilai yang rendah.

Transaksi penjualan batubara antara produsen dan pelaku industri non-pembangkit listrik berdasarkan kesepakatan bisnis ke bisnis (B2B) tanpa intervensi dari pemerintah.

“Kami masih terus berdiskusi dengan pemerintah untuk mencari penyelesaian yang terbaik,” ucapnya.

Baca Juga: China Tambah Pasokan, Harga Batu Bara dan Gas Alam Anjlok

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV/Kompas.id


TERBARU