Jadi Lebih Hemat, Tarif Transfer Antar Bank Bakal Turun Rp4.000 Berlaku di 22 Perbankan Ini
Ekonomi dan bisnis | 23 Oktober 2021, 21:30 WIBMenurut Perry, aturan ini dibuat karena sistem BI Fast khusus berlaku untuk pembayaran ritel.
"Penetapan batas maksimum nominal transaksi BI Fast pada implemtasi awal ini ditetapkan sebesar Rp250 juta per transaksi, dan akan dievaluasi secara berkala," kata Perry.
Baca Juga: Hati-Hati! Pencuri Informasi Kartu ATM Bisa Kuras Rekening, Ini Tips Hindari Terjebak Card Skimming
Daftar Bank dengan Tarif Transfer Rp2.500
Penerapan sistem BI Fast yang akan membuat tarif transfer antar bank turun ini akan berjalan dalam dua tahap.
Berikut daftar bank yang bakal merasakan penurunan biaya transfer dengan sistem BI Fast untuk tiap tahapnya.
Tahap I
- BTN
- DBS Indonesia
- Bank Permata
- Bank Mandiri
- Bank Danamon
- CIMB Niaga
- BCA
- HSBC
- UOB
- Bank Mega
- BNI
- BSI
- BRI
- OCBC
- NISP
- UUS BTN
- UUS Permata
- UUS CIMB Niaga
- UUS Danamon
- BCA Syariah
- Bank Sinarmas
- Citibank
- Bank Woori
Tahap II
- KSEI
- Bank Sahabat Sampoerna
- Bank Harda Internasional
- Bank Maspion
- KEB Hana
- BRI Agroniaga
- Ina Perdana
- Bank Mantap
- Bank Nobu
- UUS Jatim
- Bank Jatim
- Multi Artha Sentosa
- Bank Mestika Dharma
- Bank Ganesha
- UUS OCBC NISP
- Bank Digital BCA
- UUS Sinarmas
- Bank Jateng
- UUS Bank Jateng
- Standard Chartered
- BPD Bali
- Bank Papua
Sistem BI Fast tahap kedua akan diterapkan pada minggu keempat Januari 2022. Pada tahap awal di Desember 2021, implementasi BI FAST fokus pada layanan transfer kredit individual.
Selanjutnya, layanan BI FAST akan diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment.
Baca Juga: Ini Daftar Terbaru Bunga KPR Bank BRI hingga Bank Permata
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Gading-Persada
Sumber : Kontan.co.id