Cegah Ledakan Sumur Minyak Terulang, Kemen ESDM Revisi Aturan
Kebijakan | 21 Oktober 2021, 09:23 WIBSanksi itu mulai dari pembatalan perjanjian, pencabutan persetujuan, penegakan hukum pidana terhadap aktivitas pengelolaan, hingga penegakan hukum pada kegiatan eksplorasi dan eksploitasi.
”Jangan sampai yang menikmati keuntungan hanya segelintir orang dan yang menerima kerugian masyarakat sekitar,” ucap Tutuka.
Adapun, Panglima Kodam II/Sriwijaya Mayor Jenderal Agus Suhardi mengungkapkan, kejadian ledakan sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin menjadi bahan untuk berbenah bersama, terutama terkait mitigasi.
“Semua pemangku kepentingan harus membuat sistem yang dapat mencegah kejadian itu tidak terulang lagi,” ucapnya dalam kesempatan yang sama.
Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Suap Proyek Infrastruktur
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV