> >

Asyik, DP 0 Persen untuk Kendaraan Bermotor dan Properti Diperpanjang!

Kebijakan | 20 Oktober 2021, 13:22 WIB
Ilustrasi mobil baru di showroom. Bank Indonesia memperpanjang kebijakan DP kendaraan bermotor dan properti 0 persen hingga 31 Desember 2022. Namun kebijakan itu hanya untuk bank yang rasio kredit macetnya di bawah 5 persen. (Sumber: Tribunnews)

Dengan sejumlah ketentuan tadi, Bank Indonesia yakin jumlah kasus kredit macet untuk pembelian kendaraan dan properti tidak akan bertambah.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU