Setop Penjualan Mobil BBM, Ini Sederet Insentif Pemerintah Untuk Mobil Listrik
Kebijakan | 14 Oktober 2021, 15:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Kendaraan listrik kini mulai menjadi pilihan utama sebagian masyarakat di dunia internasional. Meskipun harganya biasanya lebih mahal, pengguna tidak perlu mengeluarkan biaya BBM. Selain itu, mobil listrik lebih ramah lingkungan, tidak menimbulkan polusi udara seperti mobil berbahan bakar minyak (BBM).
Pemerintah Indonesia kini juga memulai langkahnya untuk membumikan pemakaian mobil listrik. Sederet insentif akan diberikan untuk mendorong produksi dan pembelian mobil listrik, sampai menyetop penjualan motor dan mobil yang memakai BBM.
Dalam rapat bersama Komisi XI DPR 15 Maret lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah tengah mengkaji beragam insentif untuk industri mobil listrik dan pendukungnya.
Seperti menggratiskan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) bagi mobil listrik murni alias Battery Electric Vehicle (BEV).
Baca Juga: Ini Alasan Jokowi Ingin Stop Penjualan Motor dan Mobil yang Pakai BBM
Optimisme pemerintah terkait pertumbuhan industri mobil listrik di dalam negeri, salah satunya ditopang pasokan nikel tanah air yang melimpah. Nikel merupakan bahan baku utama pembuatan BEV, yang menjadi penggerak mobil listrik. Sama seperti BBM.
Bahkan, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yakin, Indonesia bisa jadi pemain besar dunia terkait produksi BEV.
"Indonesia mempunyai potensi sebagai produsen (baterai) lithium terbesar kedua di dunia setelah Republik Rakyat Tiongkok (RRT), cadangan nikel kita yang beragam menjadikan Indonesia tentu mampu bersaing di kancah ini," ujar Luhut pada 27 Januari 2021.
Luhut adalah Ketua Tim Koordinator Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Ia pun memaparkan proyeksi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dimana jumlah mobil listrik yang digunakan masyarakat Indonesia di akhir 2021, diperkirakan mencapai 125.000 unit. Sedangkan jumlah sepeda motor listrik diperkirakan sebanyak 1,34 juta unit.
Baca Juga: Pengumuman, Pemerintah Akan Setop Penjualan Motor dan Mobil yang Pakai BBM
Dalam mengembangkan industri mobil listrik dan pendukungnya, pemerintah mengundang investors asing untuk menanamkan modalnya. Pabrik mobil listrik pertama di Indonesia pun akhirnya dibangun oleh perusahaan asal Korea Selatan, Hyundai.
Hyundai berinvestasi membangun pabrik mobil listrik di Kota Deltamas, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pabrik tersebut berdiri di atas lahan seluas 77,6 hektare dan siap produksi pada 2022. Investasi pembangunan pabrik itu senilai 1,5 miliar dollar AS atau setara Rp21 triliun.
"2022 bulan Mei paling lambat Insya Allah sudah memproduksi, jadi mobilnya sudah paten. Istilah Pak Menko (Luhut) itu patenkan barang itu," ucap Bahlil pada 16 September 2021.
Investasi Hyundai itu disusul investasi Korea Selatan lainnya, yaitu berupa pabrik BEV di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Pabrik milik
PT HKML Battery Indonesia tersebut mulai dibangun pada pertengahan September tahun ini.
Baca Juga: Biden Kasih Diskon Pajak Mobil Listrik Buatan AS, Toyota dan Honda Protes
Pabrik baterai kendaraan listrik itu berkapasitas 10 gigawatt hour (GWH). HKML sebagai perusahaan pemilik pabrik, merupakan gabungan konsorsium perusahaan Korsel seperti Hyundai Motor Company, KIA Corporation, Hyundai Mobil, dan LG Energy Solution.
Serta konsorsium perusahaan RI yang terdiri dari Inalum, Antam, Pertamina, PLN, dan Contemporary Amperex Technology. Sedangkan biaya pembangunannya, sebesar 1,1 miliar dollar AS atau setara Rp15,62 triliun (kurs Rp 14.200).
Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto
Sumber :