> >

Tak Ingin Kopi Magelang 'Pindah KTP', Para Petani Hindari Jual Biji Mentah

Ekonomi dan bisnis | 12 Oktober 2021, 09:54 WIB
Magelang Coffee Fest yang digelar di Taman Wisata Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Sabtu (2/10/2021), menampilkan beragam jenis kopi lokal khas Magelang. (Sumber: Kompas.id/Regina Rukmorini )

MAGELANG, KOMPAS TV – Para petani di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah berupaya tidak lagi menjual kopi dalam bentuk biji kopi merah dan green bean.

Hal ini untuk mencegah Kopi Magelang tidak lagi sembarang 'pindah KTP'.

Pasalnya, kopi produksi Magelang kurang dikenal karena lebih banyak dibeli pengepul atau pelaku usaha kopi untuk kemudian diolah dan diberi label sebagai kopi asal daerah lain.

Selain itu, para petani juga berupaya meningkatkan jenama kopi Magelang yang selama ini belum banyak dikenal di pasaran.

Muhammad Arif dari Komunitas Kopi Magelang mengatakan, banyak kedai kopi atau kafe di Magelang belum memakai kopi produksi Magelang sebagai bahan baku, sehingga penting untuk melakukan promosi.

“Upaya mempromosikan kopi Magelang sudah sempat dilakukan dengan membagikan 2.000 gelas kopi gratis kepada pengunjung Taman Wisata Candi Borobudur pada Sabtu (2/10/2021),” ujarnya, Senin (11/10), dilansir dari Kompas.id.

 Upaya serupa juga masih akan terus dilanjutkan, setidaknya hingga sebulan mendatang.

Komunitas Kopi Magelang diketahui beranggotakan kalangan pencinta kopi, pelaku usaha kafe atau kedai kopi, barista, dan petani kopi.

Selain melalui promosi, para petani juga mulai memproses sendiri biji kopi untuk menghindari menjual biji kopi hasil panen ke luar daerah.

”Kami berusaha mencegah agar kopi Magelang tidak lagi sembarangan ’pindah KTP’,” ujar Lukman, salah seorang petani dari Kelompok Tani Kerug Mulyo, Dusun Kerug Batur, Desa Majaksingi, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang.

Kelompok Tani Kerug Mulyo selama ini berusaha tidak menjual kopi dalam bentuk biji kopi merah dan green bean.

Mereka berkomitmen memproses dan mengolah sendiri hasil panen kopi.

Kopi hanya dijual dalam bentuk roasted bean atau yang sudah disangrai.

”Kami sudah sepakat tidak menjual biji kopi merah dan green bean kepada petani daerah lain, atau bahkan pengepul yang akan menjualnya ke berbagai tempat,” katanya.

Baca Juga: 1 Oktober Hari Kopi Sedunia, Kisah Unik Penemuan Kopi oleh Penggembala Kambing di Ethiopia

Untuk diketahui, proses sangrai yang menghasilkan roasted bean adalah proses terakhir yang dilakukan sebelum biji kopi digiling menjadi kopi bubuk.

Dengan melakukan semua rangkaian proses, mulai dari petik hingga sangrai, menurut Lukman, para petani dari Dusun Kerug Batur merasa bisa menonjolkan ciri khas kopi produksi mereka, yakni kopi robusta dengan cita rasa moka yang kental.

Dengan ciri khas cita rasa kopi tersebut, ketika dibawa ke mana pun, para penikmatnya akan langsung mengenali kopi yang diminumnya sebagai kopi asli dari lereng Menoreh, yaitu dari Dusun Kerug Batur.

Kopi Kaliangkrik

Sementara itu, petani dari delapan desa di Kecamatan Kaliangkrik, sejak tahun 2018, sudah mulai memasarkan kopi arabika produksi mereka dengan memakai label kopi Kaliangkrik.

“Kopi Kaliangkrik ini memiliki cita rasa unik, kaya dengan beragam rasa, ibarat rujak. Selain rasa moka, terdapat pula berbagai tambahan rasa lain yang didapatkan dari tanaman endemik yang ditanam sebelumnya, seperti cabai, tembakau, dan klembak,” teran Rinto dari Kelompok Tani Mekar Lestari, Kecamatan Kaliangkrik.

Bila petani di Dusun Kerug Batur hanya menjual kopi dalam bentuk roasted bean, petani di Kecamatan Kaliangkrik dalam bentuk green bean.

Meski demikian, ketika green bean tersebut diolah menjadi roasted bean atau kopi bubuk, Rinto mengatakan, mitra pembeli diwajibkan tetap mencantumkan jenama kopi tersebut sebagai kopi asli Kaliangkrik.

Baca Juga: Harga merosot, Petani Kopi Mandailing Tetap Jaga Mutu

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.id


TERBARU