Digugat Nasabah karena Uang Rp5,8 M Hilang, Bank Mandiri Siap Ganti Rugi Jika Terbukti Lalai
Perbankan | 8 Oktober 2021, 10:13 WIBKUDUS, KOMPAS.TV- Pihak PT Bank Mandiri Tbk menyatakan siap mengganti uang nasabah yang hilang sebesar Rp5,8 miliar di rekening pemiliknya. Dengan catatan ada bukti kelalaian uang pihak bank.
Hal ini terkait aduan nasabah Mandiri bernama Moch. Imam Rofi'i yang mengaku uang di rekeningnya hilang sebesar Rp5,8 miliar. Nasabah tersebut sudah melaporkan kasus ini ke polisi.
"Terkait proses hukum yang sedang berlangsung di kepolisian dan pengadilan atas masalah yang terjadi pada rekening nasabah saudara MIR," kata VP Government Business Head Bank Mandiri Regional VII/Jawa 2 D Minar G Pasaribu kepada wartawan, dikutip Jumat (8/10/2021).
"Berkomitmen mengganti dana nasabah, jika terbukti terdapat kelalaian di pihak kami sesuai putusan pengadilan," tambahnya.
Namun sebaliknya, jika tidak ada bukti sah kelalaian Mandiri, pihaknya juga akan memproses laporan nasabah itu ke polisi.
Baca Juga: Pengemplang Pajak di Indonesia Dapat Keringanan Sanksi dan Tak Dipidana, Enak Kan?
"Apabila terbukti tidak terdapat kesalahan pada Bank Mandiri, maka kami akan memproses secara hukum," ujar Minar.
Moch. Imam Rofi'i adalah nasabah Mandiri yang tinggal di Kudus, Jawa Tengah. Ia menggugat Bank Mandiri ke Pengadilan Negeri (PN) Kudus, setelah dana yang tersimpan di rekening miliknya hilang tiba-tiba. Gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Kudus, Rabu (6/10) lalu.
Kuasa hukum nasabah Musafak Kasto mengatakan, dana kliennya hilang saat akan diambil pada Mei 2021 lalu. Kliennya tidak bisa mengambil uangnya akibat kartu ATM miliknya diblokir oleh pihak bank.
Setelah diurus ke Bank Mandiri Cabang Kudus, kliennya mendapat kartu ATM baru. Ia pun kemudian menarik uang sebesar Rp20 juta melalui ATM.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/TribunJateng