> >

Komisi VII DPR RI Sebut RUU EBT Ditargetkan Rampung Akhir Tahun Ini

Ekonomi dan bisnis | 1 Oktober 2021, 15:56 WIB
Jajaran Komisi VII DPR dan Direksi PT Poso Energy saat meninjau Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Poso I, Poso, Sulawesi Tengah, Jumat (1/10/2021) (Sumber: Kompas.TV/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) ditargetkan selesai pada akhir 2021. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto, Jumat (1/10/2021).

"Ini akan menjadi legacy yang baik sekali karena kita memasuki abad climate change. Maka, energi kita akan mengarah ke green and renewable energy," ujar Sugeng saat kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Poso, Sulawesi Tengah.

Menurutnya, energi hijau dan terbarukan bukan sebuah pilihan melainkan sebuah keharusan sebagai upaya pengembangan energi. Sebab, energi fosil sudah menimbulkan permasalahan seperti dari sisi keterbatasan jumlah dan juga polutif.

Sugeng ingin memastikan bahwa Indonesia cukup memiliki keandalan energi dan renewable energy yang bersih. Ia juga menyebut bahwa potensi EBT di Indonesia mencapai 420 GW.

Baca Juga: Belum Dianggap Bisnis Propektif, Indonesia Masih Susah Capai Target Bauran Energi Terbarukan

"Cepat atau lambat, fosil kita akan kurangi signifikan," ujarnya.

Di sisi lain, dia mengapresiasi pembangunan PLTA Poso I dan II oleh PT Poso Energy yang dibangun dengan investasi lebih dari Rp15 triliun dan juga mengandalkan pekerja dalam negeri.

Mengenai hal itu, ia tak memungkiri masih ada sebagian kecil pekerja asing yang terlibat dalam teknis pembuatan turbin mengingat berbagai PLTA dibangun oleh pihak asing seperti Jepang dan Prancis.

Sugeng melihat PLTA Poso sebagai karya anak bangsa dan menunjukkan bahwa Indonesia mampu mengembangkan potensi EBT secara mandiri.

Baca Juga: Konstruksi PLTS Terapung Terbesar di Asia Tenggara Dimulai, Bauran EBT Telah Capai 13 Persen

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU