> >

DPR Sepakat Target Pertumbuhan Ekonomi Sebesar 5,2 Persen di APBN 2022

Kebijakan | 30 September 2021, 16:35 WIB
ILUSTRASI. Suasana Rapat Paripurna DPR (Sumber: Kompas.TV/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna hari ini, Kamis (30/9/2021).

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengungkapkan, berdasarkan tren pemulihan kesehatan rakyat dan pemulihan ekonomi nasional, disetujui dalam rapat tersebut terkait dengan asumsi ekonomi makro salah satunya yakni, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen yoy (year on year).

Target tersebut menurut Said realistis. Mengingat, Indonesia memiliki modal kuat berupa pertumbuhan ekonomi kuartal II-2021 yang sebesar 7,2 persen yoy.

“Meski memang pertumbuhan kuartal III-2021 diperkirakan kembali terkoreksi, tetapi kami optimistis pertumbuhan tahun 2021 di kisaran 3,7 persen yoy hingga 4,5 persen yoy,” ujar Said.

Selain itu, hal-hal lain yang disetujui dalam rapat tersebut  yaitu,

  1. tingkat inflasi yang diperkirakan 3 persen yoy,
  2. nilai tukar rupiah diperkirakan Rp 14.350 per dolar Amerika Serikat (AS)
  3. suku bunga Surat Utang Negara (SUN) 10 tahun di 6,8 persen.
  4. lifting minyak bumi ditargetkan 703.000 barel per hari.
  5. lifting gas bumi sebesar 1.036.000 barel setara minyak per hari. 

Baca Juga: Belanja APBN 2022 Rp2.714 T, Duit Negara Masih Kurang Rp868 T

Kemudian terkait target pembangunan yang disepakati yaitu,

  1. Tingkat pengangguran terbuka: 5,5-6,3 persen 
  2. Tingkat kemiskinan: 8,5-9,0 persen
  3. Rasio gini: 0,376-0,378
  4. Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 73,41-73,46
  5. Nilai Tukar Petani (NTP): 103-105
  6. Nilai Tukar Nelayan (NTN): 104-106

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, RUU APBN 2022 ini dibentuk dengan dinamika yang baik bersama dengan DPR. Hal ini menjadikan APBN menjadi responsif, tangguh, dan bisa menghadapi tantangan dinamika dan risiko pandemi yang terus berubah.

“Pemerintah dan parlemen tetap mengambil langkah kebijakan dan langkah penting dalam menangani pandemi Covid-19 yang memberi dampak luas,” ujarnya.

Baca Juga: Defisit APBN Capai Rp383,2 T Hingga Agustus 2021

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU