> >

Belanja APBN 2022 Rp2.714 T, Duit Negara Masih Kurang Rp868 T

Ekonomi dan bisnis | 30 September 2021, 15:24 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Sumber: Biro KLI Kementerian Keuangan )

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah dan DPR menyepakati defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2022 sebesar Rp868 triliun atau 4,85 persen dari PDB. Hal itu tercantum dalam Rancangan Undang-undang (RUU) APBN 2022 yang sudah disahkan menjadi Undang-undang, dalam rapat paripurna DPR hari ini, Kamis (30/9/2021).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, defisit tahun depan lebih kecil dari defisit APBN 2021 yang sebesar 5,7 persen dari PDB atau Rp1.006,3 triliun.

"Kebijakan fiskal 2022 masih bersifat countercyclical yang ekspansif dalam rangka menstimulasi perekonomian dan mendukung pencapaian target pembangunan dengan tetap menjaga pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan," kata Sri Mulyani.

"Pemerintah tetap berkomitmen untuk melanjutkan konsolidasi dan penguatan reformasi fiskal di 2022 dalam proses transisi menuju defisit di bawah 3 persen PDB pada 2023," lanjutnya.

Baca Juga: RUU KUP Disahkan, Stafsus Sri Mulyani Bilang Sembako dan Sekolah Bebas PPN

Upaya yang dilakukan untuk mengejar target defisit di bawah 3 persen adalah hati-hati dalam menggunakan pembiayaan, mengantisipasi dampak ekonomi global terutama tapering Bank Sentral AS dan geopolitik.

"Untuk itu kita gunakan SAL (Sisa Anggaran Lebih) dan fiscal buffer untuk menjaga kemampuan APBN yang tetap fleksibel, namun responsif karena ketidakpastian karena pandemi dan market," ucap Sri Mulyani.

Secara bertahap, defisit APBN telah menurun dari 6,14 persen pada 2020 menjadi 5,7 persen dalam APBN 2021 dan 4,85 persen dalam APBN 2022.

Sri Mulyani menjelaskan, defisit terjadi karena pendapatan negara pada APBN 2022 hanya berkisar Rp1.846,1 triliun. Pendapatan itu berasal dari Penerimaan Perpajakan Rp1.510,0 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp335,6 triliun.

Sedangkan belanja negara di 2022 dianggarkan sebesar Rp2.714,2 triliun.

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber :


TERBARU