Pemerintah Bakal Pasok 30 Ribu Ton Jagung Bagi Peternak Rakyat dengan Harga Rp 4.500 Per Kilogram
Ekonomi dan bisnis | 30 September 2021, 14:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah telah melakukan rapat koordinasi terbatas terkait pengadaan jagung pakan. Dalam hal ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian BUMN menugaskan Perum Bulog untuk memasok 30.000 ton jagung pakan kepada peternak rakyat.
Harganya tentu disesuaikan dengan Harga Acuan Pemerintah (HAP) yaitu Rp 4.500 per kg seiring masih tingginya harga jagung di pasaran.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, pengadaan tersebut dengan mekanisme Cadangan Stabilitas Harga Pangan (CSHP).
Hal tersebut, menurut Oke, dilakukan sebagai langkah intervensi pemerintah terhadap fluktuasi harga jagung di pasaran yang jauh melebihi HAP sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.
“Mekanisme tersebut, sama halnya dengan intervensi pemerintah dalam stabilisasi harga beras di pasaran yang biasa dilakukan oleh Bulog ketika harganya mulai menanjak naik,” ujarnya dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis (30/9/2021).
Perbedaannya, lanjutnya, adalah Bulog memiliki Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang siap segera digelontorkan untuk menstabilkan harga di pasaran, sementara untuk jagung belum memiliki cadangan.
"Bulog tidak ada cadangan jagung pemerintah, sehingga begitu ditugaskan intervensi ke peternak seharga Rp 4.500 per kg, Bulog harus cari-cari dulu," terang Oke.
Baca Juga: Akar Masalah Jagung yang Jadi Momok Bagi Peternak Ayam Petelur
Tak impor
Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag Isy Karim mengungkapkan langkah yang diambil pemerintah untuk memasok jagung ke peternak rakyat adalah dengan menyerap jagung dari petani lokal.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV