Petani Kelapa Sawit Aceh Ajukan Syarat jika Moratorium Sawit Diperpanjang
Kebijakan | 27 September 2021, 22:51 WIBBANDA ACEH, KOMPAS.TV - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh meminta pemerintah agar mengkhususkan lahan di wilayah perbukitan atau pegunungan apabila memperpanjang moratorium kelapa sawit.
"Moratorium bersyarat, jangan semua lahan, tetapi untuk lahan bukit dan pegunungan itu harus moratorium," tegas Sekretaris DPD Apkasindo Aceh Fadhli Ali di Banda Aceh, Senin, (27/9/2021).
Diketahui, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit atau dikenal sebagai moratorium sawit ditandatangani Presiden Joko Widodo 19 September 2018.
Namun, setelah Inpres berakhir pada 19 September 2021, pemerintah sampai saat ini belum menentukan sikap apakah akan menghentikan atau melanjutkan kembali moratorium tersebut.
Terhadap lahan kelapa sawit di wilayah perbukitan itu, menurut Fadhli, memang harus ada sebuah moratorium. Sementara, untuk lahan flat bukan masalah jika memang tidak dilanjutkan.
Baca Juga: Moratorium Sawit Mandek, Pelanggaran Masih Dibiarkan
Adapun, moratorium sawit di wilayah perbukitan itu dalam rangka menghindari hilangnya tutupan hutan yang dipersyaratkan untuk kelestarian lingkungan dan lain sebagainya.
"Karena itu, kami menyambut baik moratorium di perbukitan supaya ada keseimbangan alam dan juga mencegah terjadinya bencana," ucapnya.
Selain itu, Fadhli juga mengatakan bahwa Pemerintah Aceh perlu membuat sebuah pemetaan lahan demi kepentingan masyarakat dan lingkungan.
Hal itu dirasa perlu supaya penggunaan lahan nantinya tidak hanya dipakai untuk sawit saja, melainkan bisa ditanam komoditi lainnya.
"Sawit juga tidak boleh menjadi tanaman monokultur, harus ada varian lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi sebagai tanaman alternatif bagi Aceh," kata Fadhli.
Baca Juga: Bisa Cegah Penebangan Hutan, Sejumlah Pihak Desak Moratorium Izin Perkebunan Sawit Diperpanjang
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV/Antara