> >

Punya Utang Rp904 M, Satgas BLBI Panggil Pemilik Eks Bank Dharmala Suyanto Gondokusumo

Ekonomi dan bisnis | 24 September 2021, 12:26 WIB
Satgas BLBI memasang papan pengamanan di tanah yang menjadi aset negara di Karet Tengsin, Jakarta Selatan (9/9/2021) (Sumber: Satgas BLBI)

Direktur Hukum dan Humas Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan, sepanjang pekan ini ada sejumlah obligor/debitur BLBI yang dipanggil Satgas.

Yaitu:

1. Senin, 20 September 2021
- Anak-anak dari Obligor/Debitur a.n. *Setiawan Harjono  dan Hendrawan Harjono*
- Dihadiri oleh kuasa hukum
- Jumlah Hutang : Rp3.579.412.035.913,11

2. Selasa, 21 September 2021
Obligor/Debitur a.n. *Kaharudin Ongko*
- Diwakili oleh pengacara PT AMMA
- Jumlah Hutang : Rp8.611.078.935.170 (termasuk biaya administrasi)

3. Rabu, 22 September 2021*
Obligor/Debitur a.n. *Sjamsul Nursalim*
- Dihadiri oleh Kuasa Hukum ybs
- Jumlah Hutang : Rp470,65 miliar.

4. Kamis, 23 September 2021 .
Obligor/Debitur a.n. *Era Persada*
- Reshedule pada Jumat, 24 September 2021
- Jumlah Hutang : Rp118.700.051.768,00

Obligor/Debitur a.n. *Kwan Benny Ahadi*
- Diwakili oleh kuasa hukum yakni Albertus Banunaek dan Erry Putriyanti
- Panggilan ke-2
- Jumlah Hutang : Rp157.728.072.143,47

Baca Juga: Pemerintah Beri Diskon ke Obligor BLBI, Pengamat: Mencederai Rasa Keadilan Masyarakat

 

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU