> >

Defisit APBN Capai Rp383,2 T Hingga Agustus 2021

Ekonomi dan bisnis | 23 September 2021, 13:38 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Sumber: Biro KLI Kementerian Keuangan )

JAKARTA, KOMPAS.TV- Hingga akhir Agustus 2021, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp383,2 triliun. Defisit tersebut setara dengan 2,32 persen dari PDB. Defisit APBN terjadi karena belanja negara lebih besar dari pendapatannya.

Pendapatan negara hingga Agustus 2021 tercatat sebesar Rp1.177,6 triliun, sedangkan belanja negara di periode yang sama sebesar Rp1.560,8. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, realisasi defisit tersebut masih lebih rendah dari target defisit pemerintah tahun 2021 sebesar 5,7 persen dari PDB.

"Posisi APBN pada Agustus adalah defisit dalam APBN kita adalah Rp383,2 triliun atau 2,32 persen dari PDB. Jangan lupa bahwa di UU APBN, defisit itu di 5,7 persen dari GDP," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual APBN Kita, Kamis (23/9/2021).

Menurut Sri Mulyani, defisit bisa ditekan karena pihaknya memperkuat kebijakan fiskal atau perpajakan, disaat perekonomian terus tumbuh positif.

Baca Juga: Ditanya DPR Soal BUMN 'Hantu' dan 'Polesan', Erick Thohir Akui Ada BUMN Ngutang demi Bonus

"Coba kita lihat defisit overall, defisit APBN pada bulan Agustus Rp383,2 triliun dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp503,8 triliun. Tetap defisit namun penurunannya mencapai 23,9 persen," ujarnya.

Pendapatan negara sampai Agustus 2021 sebesar Rp1.177,6 triliun setara dengan 67,5 persen dari target pendapatan negara tahun ini, yaitu sebesar Rp1.743,6 triliun.

Serta naik 13,9 persen dibanding capaian di periode yang sama tahun lalu. Kenaikan itu ditopang meningkatnya realisasi penerimaan pajak, bea cukai, maupun pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Rinciannya, penerimaan pajak sebesar Rp741,3 triliun atau 60,3 persen dari target tahun ini, sebesar Rp1.229,6 triliun. Pajak tersebut meningkat 9,5 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Lalu penerimaan bea dan cukai juga meningkat 30,4 persen mencapai Rp158 triliun. Jumlah itu sudah 73,5 persen dari target Rp215 triliun.

Baca Juga: Menaker Sebut Pembahasan Upah Minimum 2022 Jadi Tantangan Saat Pandemi

Kemudian PNBP naik 19,6 persen menjadi Rp277,7 triliun. Angka ini sudah 93,1 persen dari target Rp298,2 triliun.

Disaat pendapatan negara mulai membaik, belanja negara juga meningkat. Hingga Agustus 2021, belanja negara mencapai Rp1.560,8 triliun. Naik 1,5 persen dibanding Agustus 2020 dan mencapai 56,8 persen dari target belanja tahun ini sebesar Rp2.750 triliun.

Kemenkeu mencatat, belanja pemerintah pusat sudah mencapai Rp1.087,9 triliun atau 55,7 persen dari target Rp1.954,5 triliun. Meningkat 10,9 persen secara tahunan.

Adapun rincian belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja kementerian lembaga Rp628,6 triliun atau 60,9 persen dari target Rp1.032 triliun. Serta belanja non K/L Rp459,3 triliun atau 49,8 persen dari target Rp922,6 triliun.

Baca Juga: Jadi Ketua Tim Gernas BBI, Ini Dia Sederet Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan Lainnya

"Kenaikan belanja disebabkan karena pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat maupun dunia usaha. Tapi belanja non K/L -0,9 persen (yoy) terutama karena THR pensiun dan subsidi energi," tutur Sri Mulyani.

Sedangkan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) mencapai Rp472,9 triliun atau turun 15,2 persen. TKDD terdiri dari transfer ke daerah Rp429,2 triliun atau -15 persen dan dana desa Rp43,7 triliun atau -17 persen.

"This is the story of ekonomi dan APBN, rebound, recovery, konsolidasi berjalan bersama-sama dan kita menggunakan di semua level dari pendapatan belanja, semuanya secara sangat hati-hati sehingga nanti kita harapkan ekonomi akan bisa tumbuh terus dan APBN mulai makin sehat kembali," ucap Sri Mulyani.

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber :


TERBARU