> >

Jadi Ketua Tim Gernas BBI, Ini Dia Sederet Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan Lainnya

Ekonomi dan bisnis | 22 September 2021, 12:25 WIB
Tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan saat memberikan keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers secara virtual yang dipantau dari Jakarta, Senin (5/7/2021). (Sumber: Kompas TV/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo kembali memberikan jabatan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan. Kali ini, Presiden Jokowi menunjuk Luhut sebagai Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI).

BBI merupakan gerakan untuk memperkuat branding produk-produk UMKM di dalam negeri dan memperluas akses pasar melalui penjualan digital.

Penunjukan Luhut dilakukan lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2021 yang menetapkan susunan Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, pada 8 September 2021. Tim Gernas BBI berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Dengan jabatan baru ini, berarti Luhut sudah menduduki sederet jabatan sejak pemerintahan Jokowi periode pertama. Dan saat ini, Luhut memegang 6 jabatan sekaligus.

Baca Juga: Luhut Dapat Jabatan Baru dari Jokowi, Ini Tugasnya

Apa saja  jabatan Luhut lainnya? Berikut datanya:

Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri

Jokowi menunjuk Luhut sebagai Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) pada 2018. Penunjukan Luhut disahkan lewat Keppres No. 24 Tahun 2018.

Tugas tim yang dipimpin Luhut ialah memantau penggunaan produksi dalam negeri sejak tahapan perencanaan dalam pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh instansi pemerintah, termasuk BUMN dan BUMD.

Tim tersebut juga bertugas menyosialisasikan penggunaan produk dalam negeri serta memantau tingkat komponen dalam negeri dari suatu produk yang diproduksi instansi pemerintah.

Sehingga dalam berbagai kesempatan, Luhut kerap menyentil pihak-pihak yang dianggap tidak mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri.

Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Nasional

Jokowi juga menunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Nasional lewat Keppres No. 60 Tahun 2021 yang diteken pada 22 Juni. Kebijakan ini turut menetapkan 15 danau prioritas.

Baca Juga: Pemerintah Beri Diskon ke Obligor BLBI, Pengamat: Mencederai Rasa Keadilan Masyarakat

Tugas Luhut dalam tim tersebut adalah memberikan arahan dalam pencapaian, pemantauan, dan evaluasi, serta pembinaan dan pengawasan strategi Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.

Luhut juga wajib menyampaikan laporan pelaksanaan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional kepada Presiden.

Wakil Ketua KPC-PEN

Di awal pandemi Covid-19, Presiden Jokowi menunjuk Luhut untuk menjabat Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN). Komite ini dibentuk pada 20 Juli 2020 sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020.

Di KPC-PEN, Luhut terlibat aktif dalam setiap kebijakan penanganan Covid-19, termasuk dalam penentuan kebijakan pembatasan sosial yang diterapkan untuk menekan laju penularan.

Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali

Jokowi juga menunjuk Luhut untuk memimpin langsung penanganan Covid-19 di wilayah Jawa-Bali. Istilah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kemudian berganti menjadi PPKM Level 1-4.

Baca Juga: Mau Dapat Bantuan Uang Kuliah Rp9 Juta dari Anies Baswedan? Cek Syarat Lengkapnya

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjadi Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali.

Menteri Ad Interim

Luhut juga pernah ditunjuk Jokowi sebagai menteri ad interim di sejumlah kementerian lantaran menteri yang bersangkutan berhalangan.

Tercatat, Luhut pernah menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ad Interim pada 2016 menggantikan Arcandra Tahar yang bermasalah secara kewarganegaraan.

Luhut juga pernah menjabat Menteri Perhubungan Ad Interim pada 2020 saat menggantikan sementara Budi Karya Sumadi yang tengah menjalani perawatan akibat terpapar Covid-19.

Pada 2020, Luhut juga ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim menggantikan Edhy Prabowo yang tersangkut kasus korupsi ekspor benih lobster.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvel)

Luhut ditunjuk sebagai Menko Marves sejak Jokowi mulai menjabat di periode II pada Oktober 2019 lalu. Kementerian ini berubah nomenklatur setelah sebelumnya bernama Kementerian Koordiantor Bidang Kemaritiman.

Baca Juga: Tak Disangka, Erick Thohir Hadiahi Istrinya Seekor Kambing di Ulang Tahun Pernikahan

Sebagai Menko Marves, Luhut memimpin 7 kementerian sekaligus. Yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian PUPR, Kementerian ESDM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Investasi, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sementara itu, Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi menyatakan, tugas Luhut di pos-pos tersebut adalah mengkoordinasikan anggota tim lainnya. Yaitu kementerian/lembaga, UMKM, perusahaan, hingga kelompok masyarakat.

"Bukan kerjaan Pak Luhut sendirian, Pak Luhut kebetulan ditunjuk untuk mengkoordinasikan saja," kata Jodi kepada media, dikutip Rabu (22/9/2021).

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU