> >

Puluhan Kapal Asing Masuk Perairan Indonesia, KKP: Pencurian Ikan Capai Ribuan

Ekonomi dan bisnis | 22 September 2021, 06:55 WIB
TNI Angkatan Laut KRI Kerambit-627 menangkap kapal ikan berbendera Vietnam. (Sumber: Dokumen Dispenal. )

Namun, menurutnya, tindakan IUU Fishing sendiri sebenarnya juga banyak dilakukan oleh kapal-kapal ikan dari dalam negeri.

Praktik-praktik penangkapan ikan secara besar-besaran dan tidak terukur ini, menurutnya, dapat mengancam keberlanjutan sumber daya laut Indonesia pada masa mendatang.

Oleh karena itu, Menteri Trenggono bersama jajarannya di KKP menyiapkan model regulasi yang mengatur tata cara penangkapan ikan di Laut Indonesia.

Mulai dari jumlahnya yang dibatasi dengan kuota, zona wilayah yang boleh dilakukan penangkapan, zona wilayah khusus untuk perkembangbiakan ikan secara alamiah, hingga aturan bagi pegiat hobi memancing yang menangkap ikan di perairan Indonesia.

Baca Juga: Gempuran Pencurian Ikan hingga Transaksi BBM Ilegal di Perairan Natuna

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU