Dear Nirwan dan Indra Bakrie, Ditunggu Satgas BLBI Sampai Jam 11.00 WIB, Ada Apa?
Ekonomi dan bisnis | 17 September 2021, 10:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Tim Satgas BLBI memanggil Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie untuk membayar utang mereka kepada negara, hari ini Jumat (17/9/2021).
Mereka ditunggu di Gedung Syafrudin Prawiranegara Kementerian Keuangan, sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
Keduanya merupakan debitur BLBI, atau orang yang meminjam dana BLBI dari Bank Putera Multikarsas
"Menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI setidak-tidaknya sebesar Rp 22.677.129.206 dalam rangka penyelesaian kewajiban debitur eks Bank Putera Multikarsas," begitu isi pengumuman Satgas BLBI di media massa, Selasa (14/9/2021).
Baca Juga: Punya Harta Rp11 T, Sjamsul Nursalim Utus Pengacara Urus Utang BLBI Rp571 M
Keduanya dipanggil bersama Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw, dan Anton Setianto, sebagai perwakilan PT Usaha Mediatronika Nusantara, perusahaan yang pernah mendapatkan kredit dari Bank Putera Multikarsas.
"Dalam hal Saudara tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih Negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Demikian pengumuman ini untuk dipenuhi,".
Selain Nirwan dan Indra Bakrie, hari ini Satgas BLBI juga menunggu kedatangan sejumlah debitur BLBI lainnya.
Mereka adalah Thee Ning khong, The Kwen le, PT Jakarta Kyoei Steel Works Ltd Tbk, PT Jakarta Steel Megah Utama, dan PT Jakarta Steel Perdana Industry.
Baca Juga: Penguasaan Aset BLBI, Satgas Pasang Plang di 2 Lokasi
Dalam hal ini, mereka yang diminta menghadap adalah Thee Ning Khong, The Kwen le, Harry Lasmono Hartawan, Koswara, Haji Sumedi, Fuad Djapar, Eddy Heryanto Kwanto, dan Mohamad Toyib.
Mereka diminta datang pada pukul 13.30-15.00 WIB untuk menyelesaikan uang mereka, yaitu:
- Rp 90.667.982.747 atas nama Thee Ning Khong
- Rp 63.235.642.484 atas nama The Kwen le
- Rp 86.347.894.759 atas nama PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk
- Rp 69.080.367.807 atas nama PT Jakarta Steel Megah Utama
- Rp 69.337.196.123 dalam rangka penyelesaian kewajiban debitur eks Bank Global Internasional atas nama PT Jakarta Steel Perdana Industry
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber :