> >

Cegah Praktik Tangkap Ikan yang Tak Ramah Lingkungan, KKP: Aparat Harus Mampu Mendeteksi

Ekonomi dan bisnis | 16 September 2021, 12:28 WIB
Kapal ikan dengan alat tangkap trawl yang diamankan KKP. (Sumber: Kompas.tv/Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus meningkatkan pengawasan terhadap penangkapan ikan untuk memastikan penggunaan alat tangkap ikan nelayan sesuai ketentuan dalam pengelolaan perikanan berkelanjutan.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan, hal itu penting dalam rangka mencegah praktik penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan. 

"Aparat harus memiliki kemampuan mendeteksi, mana alat tangkap yang dilarang, mana yang dimodifikasi agar terlihat legal," jelasnya dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (16/9/2021).

Adin menyampaikan, pengawas perikanan diharapkan mampu mendeteksi terjadinya pelanggaran pada saat pemeriksaan keberangkatan kapal. “Kuncinya pemeriksaan pada saat kapal di Pelabuhan, ketika akan berangkat ke laut," tuturnya. 

Adapun, KKP telah menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas serta Penataan Andon Penangkapan Ikan.

Baca Juga: Paus Baleen Tertabrak Kapal Laut Hingga Tewas, Menteri KKP Minta Semua Adil Kelola Ruang Laut

Dalam regulasi tersebut mengatur di antaranya tentang jenis alat penangkapan ikan dan alat bantu penangkapan ikan yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan oleh pelaku usaha. 

"Sudah ada aturan mainnya, alat tangkap ini boleh dimana saja, di jalur berapa, ukuran selektivitasnya bagaimana, itu yang akan menjadi pedoman kami untuk pelaksanaan pengawasan di lapangan," ujar Adin.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Drama Panca Putra menyampaikan bahwa pelaksanaan pengawasan penangkapan ikan akan dilakukan baik pada saat keberangkatan, pada saat di laut, pada saat pendaratan dan setelah ikan didaratkan.

Ia berharap melalui strategi tersebut pengawasan penangkapan ikan dapat berjalan efektif dan efisien, termasuk ketika kebijakan penangkapan terukur sudah diterapkan.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU