> >

Pengamat Pajak DDTC: PPN Sebaiknya Dikembalikan ke Masyarakat dalam Bentuk Subsidi

Kebijakan | 14 September 2021, 11:30 WIB
Ilustrasi: perluasan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) (Sumber: Thinkstock)

”PPN ditujukan untuk lembaga pendidikan yang tidak menyelenggarakan kurikulum minimal yang dipersyaratkan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional,” terang Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (13/9/2021).

Menkeu juga mengatakan, skema pengaturan atas rencana pengenaan PPN jasa pendidikan, dirancang agar tidak membebani masyarakat berpenghasilan rendah, terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

Baca Juga: Sejumlah Sektor Bakal Masuk dalam Perluasan PPN, Pemerintah Pastikan untuk Ciptakan Keadilan

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU