CEO Matahari Minta Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal Lagi
Ekonomi dan bisnis | 10 September 2021, 18:29 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - CEO PT Matahari Department Store Tbk. Terry O'Connor berharap, pemerintah membolehkan anak di bawah 12 tahun masuk mal. Terry mengatakan, Matahari adalah tempat belanja fesyen keluarga dan keluarga biasanya mengunjungi pusat perbelanjaan bersama anak mereka.
"Pengunjung keluarga sangat penting bagi kami. Jadi kami berharap relaksasi berikutnya bisa diperbolehkan kembali pengunjung usia di bawah 12 tahun untuk masuk mal," kata Terry dalam paparan publik, Jumat (10/9/2021).
Ia mengapresiasi pelonggaran yang dilakukan pemerintah, karena akhirnya gerai Matahari yang beroperasi jadi lebih banyak.
"Keadaan kami di September sudah jauh lebih baik dibanding Juli dan Agustus. Karena banyak toko kami yang sudah beroperasi kembali," ujarnya.
Baca Juga: Bunga KUR 3 Persen, Airlangga Yakin Rentenir Tidak Akan Bisa Saingi
"Kami melihat dari hanya 31 toko yang beroperasi, sekarang ada 145 toko yang buka. Jadi dari 2 bulan sebelumnya ada peningkatan signifikan di September ini," tambahnya.
Terry mengklaim, saat ini mal sudah disiplin menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan pengunjung. Apalagi sekarang semua mal sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Saya pikir jika pengunjung datang dengan keluarga penuh, kita akan bisa lebih baik lagi," tuturnya.
Hal serupa juga diutarakan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI).
Baca Juga: Pasang ICONNET PLN, Dapat Harga Promo Tambah Daya Hanya Rp202.100
"Sebetulnya pusat belanja ini mengharapkan anak-anak di bawah usia 12 tahun itu bisa diperbolehkan masuk ke pusat perbelanjaan. Karena sekarang ini kan sebetulnya di dalam pusat perbelanjaan semua praktis sudah divaksinasi," kata Alphonsus di Istana Negara, usai bertemu dengan Presiden Jokowi, Rabu (8/9/2021).
Dengan adanya aplikasi tersebut, Alphonsus yakin pusat perbelanjaan sudah cukup aman dan sehat, termasuk jika dikunjungi anak kecil.
"Jadi seharusnya sudah tidak ada pembatasan lagi dari sisi usia, dan juga waktu makan. Jadi itu yang kami harapkan sekarang," tambahnya.
Penerapan aplikasi PeduliLindungi, rencananya juga akan diperluas ke hotel, kafe, dan restoran. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif masih terus menyosialisasikan hal ini.
Baca Juga: Masuk Hotel, Restoran, Kafe Nanti Wajib Vaksin Loh
Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV