> >

Revisi Biaya Kompensasi terkait PLTS Atap Dinilai akan Bebani APBN

Kebijakan | 6 September 2021, 19:42 WIB
Petugas melakukan perawatan panel surya di Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) (Sumber: Kompas.tv/Ant)

”Saya menilai perhitungan sebelumnya lebih rasional karena tenaga listrik yang diproduksi oleh PLTS atap diekspor ke jaringan PLN dikurangi 35 persen sebagai kompensasi biaya penyimpanan listrik,” jelas Mukhtasor dalam diskusi virtual, Sabtu (4/9/2021).

Kompensasi tersebut, lanjutnya, merupakan manifestasi dari ongkos yang diperlukan untuk mengatasi sejumlah persoalan, seperti listrik yang berubah menjadi panas selama masa transmisi, perbedaan biaya pembangkitan pada siang dan malam hari, serta biaya penyiagaan pembangkit untuk mengantisipasi ketidakpastian pasokan PLTS.

”Rancangan revisi telah mengabaikan biaya-biaya tersebut, di mana semua listrik yang diekspor siang dapat 100 persen diimpor kembali malam. Artinya kompensasi biaya penyimpanan ditanggung oleh APBN melalui PLN,” tuturnya.

Mukhtasor menyarankan agar anggaran yang semula disediakan menutup kompensasi ekspor tenaga listrik dari PLTS atap dikonversi menjadi insentif untuk industri nasional rantai pasok PLTS, terutama produsen sel surya (solar cell). Sehingga, harga sel surya dari industri nasional diharapkan makin kompetitif dan terjangkau di pasaran.

”Keekonomian PLTS atap juga akan meningkat karena minat dan dukungan pada PLTS atap dari masyarakat juga akan meningkat,” ujarnya.

Baca Juga: Demi Gaet Masyarakat Pakai PLTS Atap, Kementerian ESDM Revisi Aturan PLTS Atap

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.id


TERBARU